Kita tentu masih ingat dengan jargon "Bubarkan DPR" yang sempat menggema di berbagai penjuru negeri beberapa tahun lalu. Isu ini dipicu oleh munculnya sentimen negatif publik terhadap lembaga legislatif yang dianggap tidak bekerja dengan baik.
Pertanyaan yang menarik di sini adalah sejauh mana peran aktif para pendukung jargon ini dalam perubahan konstruktif melalui pilihan politik di Pemilu 2024? Apakah mereka memutuskan untuk golput (golongan putih) pada pemilu 2024, suatu bentuk pilihan politik yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk memilih perwakilan rakyat yang diharapkan lebih baik?
Mereka seharusnya perlu menyadari jika perubahan konstruktif membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, bukan sekadar jargon kosong. Menyoal keberanian mereka yang pernah berkumandang "Bubarkan DPR" untuk golput di pemilu 2024 tidak bisa dijawab dengan mudah. Karena ada beberapa variabel yang perlu dicermati.
1. Perlu diingat bahwa golput bukanlah solusi untuk perubahan konstruktif. Faktanya, golput justru dapat meningkatkan potensi terpilihnya calon yang tidak diinginkan oleh kelompok pendukung jargon "Bubarkan DPR". Dengan demikian, jika tujuan utamanya adalah pembaharuan, maka opsi ini mungkin akan dipertimbangkan kembali.
2. Di sisi lain, tindakan golput bisa menjadi bentuk protes politik yang kuat jika dilakukan secara kolektif. Meskipun demikian, keberhasilan strategi ini sangat tergantung pada organisasi dan koordinasi yang baik di antara mereka yang memutuskan untuk golput.
3. Dalam konteks pemilu 2024, pesan apa yang ingin disampaikan oleh mereka yang dahulu menyerukan "Bubarkan DPR" sangat signifikan. Jika pesan tersebut terkait erat dengan kekecewaan terhadap kinerja DPR, maka keberanian untuk golput mungkin akan semakin tinggi. Namun, jika pesan tersebut lebih berkaitan dengan isu-isu lain, maka keputusan untuk golput mungkin akan dipertimbangkan lebih seksama.
Pemilu 2024 dapat menjadi momentum bagi mereka yang dulu menyerukan "Bubarkan DPR" untuk membuktikan komitmen mereka terhadap perubahan. Apakah mereka akan berani golput sebagai bentuk protes, atau malah memilih untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan untuk mendorong perubahan yang mereka inginkan? Hanya waktu yang dapat menjawab pertanyaan ini.
Pilihan politik setiap individu merupakan hak asasi yang tidak bisa dirampas oleh siapapun. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk selalu menghargai dan menghormati pilihan politik orang lain, termasuk keputusan mereka untuk berani golput atau tidak dalam pemilu 2024. Sejatinya demokrasi adalah tentang keragaman dan kebebasan berpendapat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H