Lihat ke Halaman Asli

Penyebab Generasi Muda Ogah jadi Petani, Alasannya Karena Omongan Orang Bilang Susah Kaya

Diperbarui: 8 Desember 2023   20:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: instagram @petanimilenialjabar

Tahun 2023 ini sungguh menggejolak hati ketika melihat penurunan jumlah petani di Indonesia semakin meningkat. Bukan tanpa sebuah alasan, semua tercakup dalam catatan Badan Pusat dimana jumlah petani Indonesia sejak tahun 2013 hingga sekarang yang secara terus menerus mengalami penurunan signifikan. 

Kekhawatiran saat ini terbukti dengan jumlah petani di Indonesia yang hanya ada 29,3 juta petani atau turun 7,45 persen dari tahun 2013 yang mencapai 31 juta petani di Indonesia.

Alasannya utamanya yaitu generasi penerus tidak mau menjadi petani karena kesejahteraan yang tak memadai. Mereka kuliah dan melanjutkan studi hanya bercita-cita untuk menjadi PNS, pekerja kantor, dokter, penulis, pilot, dan profesi beken lainnya.

Faktor lainnya yaitu masalah keuangan, dimana pemuda di desa saat ini lebih memilih untuk bekerja pada proyek-proyek di daerah perkotaan. Meskipun hanya dianggap sebagai buruh kuli bangunan sekalipun tapi uang yang dihasilkan lebih pasti.

Karena dua alasan di ataslah hampir seperempat warga yang hidup di pedesaan memilih keluar dan menjalani pekerjaan di perkotaan.

Generasi muda yang kian malas untuk menjadi petani juga dibuktikan ketika melihat data lainnya dari BPS. Hal ini menyusul jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) menurun selama satu dekade ini, namun untuk Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) naik 8,74 persen.

Meskipun terdapat 6,18 juta petani milenial di Indonesia, tetapi data itu sangatlah sedikit. Nyatanya produktivitas pertanian di Indonesia tidak mencapai Rp. 40 juta per pertani dalam satu tahun.

Meski Sudah Didukung Pemerintah tapi Generasi Muda Lebih Memilih Bekerja di Kota

Melihat data dan fakta dari berbagai sumber, sejauh ini pemerintah Indonesia sudah mendukung dan memfasilitasi secara penuh petani dengan sangat baik.

Salah satu yang paling menonjol adalah terkait pembiayaan KUR Pertanian. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/SR.230/4/2018 tentang Fasilitas Kredit Usaha Rakyat Sektor Pertanian.

Ditambah petani juga diajari mengenai pemasaran produk pertanian dan turunannya (downstreaming). Hal ini terlihat dari tumbuhnya usaha rintisan seperti Sayurbox dan Tanihub di sosial media.

Omongan Orang yang Bilang Susah Kaya Kalau Jadi Petani

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline