Pangan-panganan merupakan kebutuhan esensial bagi setiap umat manusia agar mereka tetap dapat menjalani kehidupan sehari-hari, tanpa hadirnya panganan maka sangat tidak mungkin peradaban manusia dapat bertahan hidup dalam jangka waktu yang lama.
Istilah "pangan" merujuk kepada sebuah objek yang dapat dikonsumsi oleh manusia, baik makanan dan minuman yang berasal dari sumber daya hayati seperti peternakan, perkebunan, dan hutan, namun tidak terbatas pada produk olahan saja, tetapi juga termasuk seperti bahan baku yang akan diolah menjadi makanan atau minuman siap konsumsi.
Di balik aspek pentingnya pemenuhan pangan bagi umat manusia, tetap perlu kita sadari bahwasannya segala jenis panganan itu persediannya terbatas, sehingga faktor pemenuhannya bergantung pada bagaimana kebijakan serta implementasi itu diterapkan dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi kelangkaan pangan.
Maka dari itu, penting bagi setiap warga negara untuk dapat mengetahui dan memahami aspek ketahanan pangan bagi keberlangsungan sirkulasi pangan di negaranya.
Berbicara mengenai ketahanan pangan, hal ini mengacu kepada tindakan-tindakan yang diharapkan dapat menciptakan sebuah kondisi di mana kebutuhan akan pangan di sebuah negara itu dapat terpenuhi dengan baik, sehingga baik jumlah, mutu, serta ragam jenisnya dapat dijangkau oleh setiap lapisan masyarakat tanpa dihalangi oleh aspek-aspek tertentu.
Dengan begitu, negara dapat mencapai titik swasembada di mana kebutuhan akan pangan bagi warga negaranya dapat terpenuhi secara mandiri, dengan kata lain dapat menekan angka impor bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
Melalui pemberian edukasi mengenai pentingnya untuk peduli serta meningkatkan ketahanan pangan pada setiap warga negara, tentu dapat berdampak baik bagi keberlangsungan sirkulasi pangan serta pemerataan gizi agar kedepannya persentase angka stunting dapat ditekan lebih kecil lagi.
Sebab, dengan mengimplementasikan ketahanan pangan ke kehidupan sehari-hari dapat membuka peluang untuk memperluas panganan yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya adalah panganan pokok seperti nasi.
Dengan begitu faktor-faktor seperti kelangkaan beras yang diakibatkan baik oleh faktor alamiah seperti pengaruh iklim yang mengakibatkan gagal panen, ataupun faktor tidak alami seperti permainan para tengkulak di pasar yang menyebabkan meroketnya harga beras dapat diatasi dengan mengonsumsi panganan pokok alternatif seperti umbi-umbian, ataupun biji-bijian. Hasilnya, sirkulasi pangan tetap stabil karena masyarakat tidak terfokus pada satu komoditas saja, namun tersedia banyak opsi di pasar untuk dijadikan sebagai pemenuhan kebutuhan akan panganan pokok.
Dilansir dari laman berita CNBC Indonesia (16/05/2023), Global Food Security Index (GFSI) telah memberikan point terhadap kualitas ketahanan pangan di Indonesia dari tahun ke tahun berdasarkan empat indikator berikut, yakni indikator keterjangakauan harga pangan (affordability), ketersediaan dari pasokan (availability), kualitas nutrisi dan keamanan makanan (quality and safety), serta ketahanan sumber daya alam (natural resources and resilience).
Pada tahun 2022, indeks ketahanan pangan Indonesia mencapai skor 60.2, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang bernilai 59.2 saja. Namun, jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, skor ini masih lebih rendah dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, seperti pada tahun 2018 yang mencapai 62.4, tahun 2019 dengan skor 60.4, dan tahun 2020 yang bernilai 61.4. Tren penurunan ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan Indonesia belum stabil dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.