Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Farizky Akbar

Mahasiswa/Karyawan

Transformasi Koperasi Modern di Era Digital

Diperbarui: 18 Januari 2024   21:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dimasa yang sangat erat dengan teknologi ini, koperasi dihadapkan pada 3 tantangan besar yang perlu dijawab, yaitu anggapan buruk terhadap koperasi, inovasi sistem bisnis koperasi, serta perkembangan teknologi. 

Tuntutan untuk mengubah sistem konvensional menjadi sistem yang serba digital tidak dapat dihindari lagi sehingga transformasi digital sangat perlu dilakukan terutama pada sektor pelayanan kepada konsumen agar dapat memudahkan konsumen untuk bertransaksi. 

Peluang untuk melakukan transformasi digital dalam koperasi sangat terbuka dengan data yang dikeluarkan oleh KemenkopUKM, dari 123.000 koperasi yang aktif saat ini hanya terdapat 900 koperasi atau sekitar 0,73% dari jumlah total koperasi aktif yang telah mengadopsi teknologi kedalam koperasinya. Sesegera mungkin teknologi harus masuk ke dalam koperasi untuk membuat koperasi lebih fresh. 

Dengan sentuhan teknologi akan membuat citra koperasi lebih baik dan lebih diminati oleh masyarakat terutama para pemuda. Pemuda memiliki energi untuk membuat gerakan koperasi yang kuat dan bersemangat

Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian, salah satunya yakni sebagai dasar kekuatan dan ketahanan dalam mengokohkan perekonomian dengan koperasi sebagai pilar penopangnya. 

Oleh karena itu, diperlukan sebuah upgrading pada koperasi agar tetap bersaing ditengah era teknologi. Tingkat penyerapan dan adaptasi pemuda terhadap teknologi lebih cepat dibandingkan dengan orang tua, sehingga sangat memungkinkan jika transformasi koperasi dimulai dari koperasi pemuda atau koperasi mahasiswa. 

Sebagai agent of change, mahasiswa dapat menjadi pelopor perubahan pada koperasi indonesia melalui pemanfaatan teknologi yang dapat memudahkan para anggota maupun non anggota mengakses layanan yang disediakan oleh koperasi.

Koperasi, sebagai sebuah entitas bisnis yang demokratis, turut memainkan peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian rakyat. Namun, permasalahan yang dihadapi oleh banyak koperasi, seperti kurang diminatinya dan rendahnya partisipasi anggota, memerlukan solusi inovatif. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mengadopsi teknologi modern guna mengubah wajah koperasi menjadi entitas yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya.

Dalam era digital ini, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan. Koperasi perlu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan kepada anggota. Penerapan sistem digital tidak hanya mencakup transaksi keuangan, tetapi juga melibatkan pelaksanaan rapat anggota. 

Dengan adopsi teknologi daring, rapat anggota dapat dilakukan secara efisien tanpa harus mengumpulkan semua anggota secara fisik. Hal ini diharapkan dapat merangsang partisipasi anggota, yang mungkin terhambat oleh keterbatasan waktu atau jarak. 

Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah memberikan dorongan positif terhadap digitalisasi koperasi. Aturan ini secara eksplisit mendorong koperasi untuk mengadopsi teknologi guna meningkatkan kinerja dan daya saing. Dukungan pemerintah dalam mewujudkan koperasi yang berbasis digital menjadi landasan kuat untuk mendorong transformasi ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline