Islam saat ini dihadapi masalah dalam hal corak pandangan pemikiran agama. Ada kelompok Islam yang cara berpikirnya lebih moderat. Ada pula kelompok Islam yang terlalu tekstual memahami agama hingga menolak segala kemajuan, dan ilmu pengetahuan.
Cara berpikir umat Islam yang demikian akhirnya melahirkan pandangan yang berbeda dalam memahami atau menafsirkan nilai-nilai ajaran Islam. Salah satunya dalam hal konteks perbedaan pandangan tanah air.
Perbedaan pandangan tersebut akhirnya membuat kita sebagai warga negara Indonesia tentu perlu memahami tanah air secara tepat. Sebab ada kelompok Islam yang memiliki kepentingan untuk membuat masyarakat Indonesia memiliki persepsi yang keliru dalam memandang tanah air. Salah satunya kelompok Islam radikal.
Kelompok Islam radikal yang ada di Indonesia memiliki cita-cita untuk mewujudkan sistem khilafah. Sistem pemerintahan Islam seperti masa-masa Umayyah ataupun Abbasiyah ketika Islam jaya dulu.
Maka dari itu, perlu bagi kita untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam moderat dan Islam radikal memandang tanah air. Dengan mengetahui bagaimana pandangan tersebut. Harapannya kita bisa tepat dalam memahami tanah air, dan terbangun rasa kecintaan pada tanah air.
Pandangan Kelompok Islam Radikal dalam Memandang Tanah Air.
Menurut kelompok Islam radikal tentang persepsi mereka memandang tanah air. Menurut mereka, tanah air hanyalah sebatas wilayah tempat tinggal. Kelompok ini memandang cinta tanah air yang dilakukan seperti tokoh-tokoh pendiri atau pahlawan bangsa Indonesia tidak diperlukan. Sebab kelompok ini sejatinya tidak mengakui nilai-nilai ideologis bangsa Indonesia.
Mereka memandang khilafah yang seharusnya diperjuangkan, sehingga menurut mereka tidak perlu untuk mencintai tanah air Indonesia. Mereka juga memandang bahwa mencintai tanah air tidak perlu karena tidak ada dalil ayat ataupun hadits yang menjelaskannya.
Pandangan ini menunjukan kekeliruan kelompok radikal dalam memaknai tanah air Indonesia. Pandangan kelompok radikal dalam memandang cinta tanah air sangatlah tidak berdasar.
Mereka cuma berdalil tidak ada dalil teks ayat ataupun hadits. Padahal nyatanya mereka berusaha mematikan nilai cinta tanah air dengan menggantikannya pada nilai ideologis mereka. Menurut mereka kebangsaan itu tidak penting, yang penting adalah Islam.
Pemikiran kelompok radikal yang tidak perlu mencintai tanah air ini sangat berbahaya. Pemikiran ini dapat merusak stabilitas sebuah wilayah atau negara, serta akan menimbulkan konflik dan kekerasan. Mereka tidak menghargai sejarah, dan peradaban bangsanya sendiri. Apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal adalah sebuah penafsiran yang salah terhadap nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Pemahaman kelompok ini juga dapat menghancurkan nilai-nilai bangsa baik dalam hal sejarah, prestasi, dan peranannya.