Lihat ke Halaman Asli

Muh Fajrin

Mahasiswa/ IAIN KENDARI

Proses Pengumpulan Zakat dan Penyalurannya di Masjid Nurul Huda

Diperbarui: 5 Mei 2023   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatu.

Alhamdulillah, pada topik kali ini saya akan membahas mengenai pengumpulan zakat dan penyaluran zakat dimasjid sekitaran rumah saya, yaitu berada di masjid Nurul Huda yang berlokasi di jln banteng, Kel, rahandouna kec poasia, kota Kendari.


Jadi sebelum kita bahas mengenai zakat di lingkungan masjid Nurul Huda yang berlokasi di dekat rumah saya, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sih zakat itu? Dan zakat itu terbagi menjadi 2 yaitu zakat maal dan zakat fitrah. Tapi kali saya akan menjelaskan mengenai pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah.

Jadi zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan.
Dengan berzakat, umat Islam akan selalu mengingat bahwa harta yang dimilikinya saat ini bukanlah milik dirinya dan pasti setiap harta benda di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt di Akhirat kelak.

Baik mengenai pengumpulan zakat dan penyaluran zakat dimasjid Nurul Huda dilakukan menjelang puasa hari ke 20 atau 10 hari terakhir sebelum idul Fitri. Pengumpulan tersebut berasal dari para warga disekitar masjid Nurul Huda. Kemudian tempat pengumpulan zakat tersebut dilakukan dimasjid Nurul Huda yg diurus oleh pengurus zakat yang ada di masjid salah satu pengurus dimasjid tersebut adalah bapak (Dedy Amril Ismail), dan dari hasil pengumpulan tersebut terkumpul sejumlah uang zakat fitrah dari 103 Kk (kepala keluarga) (473 jiwa) sebesar Rp.14.280.000.

Dan jumlah uang beras zakat fitrah yang terkumpul sebanyak 396 kg. Dan terdapat sejumlah uang infaq sebesar Rp.848.000.

Zakat fitrah tersebut telah disalurkan kepada amil zakat dan 35 orang Mustahik (penerima zakat) sesuai proporsi nya masing- masing.
Sekian lah laporan dari hasil pengumpulan zakat dan penyaluran zakat dimasjid Nurul Huda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline