Mahasiswa KKN UNDIP Petakan Penggunaan Lahan Desa Titang untuk Optimalkan Perencanaan Tata Ruang
Titang, Jogonalan, Klaten (7/2/2025) -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim 1 oleh Muhammad Satriawan Fajar, mahasiswa dari Fakultas Sekolah Vokasi, Program Studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan telah melakukan pemetaan penggunaan lahan di Desa Titang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan perencanaan dan pemanfaatan lahan desa dengan memberikan data akurat kepada pemerintah desa dalam menyusun kebijakan tata ruang.
Dalam proses pemetaan, mahasiswa menggunakan teknik digitasi citra satelit yang kemudian divalidasi melalui survei lapangan serta fitur street view dari Google Earth. Peta penggunaan lahan yang dihasilkan mengacu pada klasifikasi jenis penggunaan lahan menurut V3 Spek Teknis Peta Dasar RDTR (halaman 23 lampiran 3) yang disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Peta ini berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan rencana tata ruang dengan menyajikan informasi mengenai penggunaan lahan, infrastruktur, serta batas wilayah desa.
Selain itu, simbolisasi dalam peta ini mengacu pada Standarisasi Basisdata Spasial Penatagunaan Tanah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada tahun 2017. Standarisasi ini memastikan bahwa data geospasial yang dihasilkan sesuai dengan standar nasional, sehingga dapat digunakan secara efektif dalam pengelolaan lahan.
Meskipun kawasan pertanian di Desa Titang sering mengalami perubahan, peta penggunaan lahan yang dibuat oleh mahasiswa KKN UNDIP memberikan gambaran jelas mengenai pola penggunaan lahan saat ini serta tren yang mungkin terjadi di masa depan. Dengan adanya peta ini, perangkat desa dapat lebih mudah mengidentifikasi area yang berpotensi mengalami alih fungsi lahan, sehingga langkah mitigasi dapat direncanakan dengan lebih baik.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UNDIP berharap hasil pemetaan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan strategis terkait pemanfaatan ruang, sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI