Lihat ke Halaman Asli

Akuntansi Syariah, Pendekatan Normatif, Historis, dan Aplikatif

Diperbarui: 13 Maret 2019   00:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Jika kata muhasabah di kaitkan dengan ihtisab dan critanya dikaitkan pencatatan, maka artinya adalah perbuatan seseorang secara terus-menerus sampai pada pengadilan akhirat dan melalui timbangan (mizan) sebagai alat pengukurnya ,serta tuhan sebagai akutannya.

Selain itu jika kita cermati surat allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah.dari hasil penulisan tersebut dapat digunakan sebagai informasi untuk menentukan apa yang akan di perbuatkan oleh seseorang.

Dalam hal ini para ahli merumuskan beberapa tujuan terpenting akuntansi syariah diantaranya:

Perlindungan Harta (hifzul maal)

Eksistensi Pencatatan Ketika Ada Perselisihan

Dapat Membantu Dalam Mengambil Keputusan

Para ahli mengartikan bahwa tanpa bantuan data-data yang tercatat dalam pembukuan maka pelaku bisnis akan sulit dalam mengungkapkan pikiran yang benar ketika mengambil keputusan yang bijak.

Menentukan Hasil-Hasil Usaha Yang Akan Di zakatkan

Saat akan menentukan perhitungan zakat harus mengetahui hasil usaha (pendapatan) baik keuntungan atau kerugiannya. Atas dasar tersebut maka dapat dengan mudah dihitung berapa jumlah yang harus dikeluarkan zakat atas hartanya.

Menentukan dan Menghitung Hak-Hak Yang Berserikat

Prinsip dasar akutansi syariah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline