A. Pendahuluan
Secara prinsip demokrasi dapat dipahami bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) merupakan alat Negara yang diangkat oleh pejabat berwenang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama. Pada proses pelaksanaan kinerja ASN pada dasarnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung guna mendukung tugas pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi birokrasi perintahan di berbagai aspek kerja.
Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN menjelaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PPPK sejatinya memiliki peranan penting terhadap kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan Negara, dengan memperhatikan posisi nilai kualitas maupun integritas dan professional terhadap pelayanan yang telah mereka berikan kepada masyarakat.[1] Berbagai pola peningkatan mutu dan karir seorang ASN telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Dimulai dari peningkatatan disiplin pegawai, kemudahan dalam akses jejang karir dan jabatan, peningkatan mutu kapasitas dan kapabilitas ASN dalam bidang pelatihan, hingga pada taraf kenaikan kesejahteraan ASN berupa gaji maupun tunjangan kinerja.[2]
Berdasarkan berita yang diperoleh dari sumber website Kementrian PANRB bahwa sesuai survey yang pernah dilakukan pada tahun 2023 terkait program pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN didapatkan bahwa ada kenaikan tingkat indeks BerAKHLAK seorang ASN dari poin 60,9 berubah ke 61,1[3]. Dari sumber yang menyebutkan kenaikan pola kebiasaan ASN tersebut diintepretasi bahwa pemerintah mesti memberikan effort lebih terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas seorang ASN, serta banyak faktor yang dapat mempengaruhi perubahan revolusi mental seseorang ASN ke arah yang lebih produktif, salah satunya pendekatan terhadap nilai-nilai spiritual yang dapat digali melalui ajaran Islam dalam Kitab Suci Al-Qur,an.
Seperti yang pernah kita lihat bersama, baik melalui media berita atau lingkungan di sekitar tempat bekerja, upaya peningkatan kualitas dan mutu ASN di Indonesia menunjukkan hasil berbagai macam ragam pola dan tingkah laku yang dihasilkan dan dapat diamati. Ada yang menunjukkan pola peningkatan dan ada juga malah sebaliknya, tidak menunjukkan upaya perbaikan mutu yang diharapkan.
Melalui keterlibatan sentuhan ajaran agama, khususnya kepada ASN yang beragama Islam tentunya sedikit banyaknya dapat mempengaruhi nilai-nilai negatif yang sudah lama tertanam di dalam lingkungan kerjanya seperti korupsi, malas bekerja, intoleransi, maupun bersikap acuh tak acuh terhadap rekan kerja hingga masyarakat sebagai fokus utama pelayanan. Keterlibatan agama di sini sendiri tentunya tidak hanya membatasi pada hal-hal yang bersifat orasi dalam bentuk pengajian sebagaimana yang sudah dilakukan kantor-kantor pemerintahan dalam pembinaan, namun lebih kepada peningkatan akses informasi berupa menghidupkan budaya literasi, budaya diskusi maupun memberi kesempatan kepada ASN untuk mengikuti program-program pelatihan guna menunjukkan bahwa posisi pemerintah mendukung penuh terhadap peningkatan kualitas ASN untuk meraih kriteria Unggul, Cerdas dan Berakhlak Mulia.
Dalam sebuah motivasi yang diberikan Al-Qur'an Surah Al-Alaq ayat 1-5 yang berbunyi;
Artinya : 1. (Bacalah) mulailah dengan membaca dan memulainya (dengan menyebut nama Rabbmu yang menciptakan semua makhluk. 2. (Dia yang telah mencipkatan manusia) atau jenis manusia (dari 'alaq). Lafal 'alaq merupakan bentuk dari jamak taksir dari lafal 'alaqah, yang artinya segumpal darah yang kental. 3. (Bacalah) ayat ini mengukuhkan makna dari lafal yang pertama (dan Rabbmu lah yang paling pemurah), artinya tidak ada seseorang-pun yang dapat menandingi Kemurahan Nya. Lafal ini menunjukkan hal keadaan dari dhamir yang terkandung dalam lafal iqra'. 4. Yang mengajarkan manusia menulis (dengan qalam) orang yang pertama menulis dengan menggunakan qalam ialah Nabi Idris As. 5. (Dia yang mengajarkan kepada manusia) atau jenis manusia (apa yang tidak diketahuinya) yaitu sebelum Dia mengajarkan kepadannya hidayah, menulis dan berkreasi serta hal-hal lainnya.[4]
Maksud isi kandungan surah Al-'Alaq ayat 1-5 di atas dapat dipahami bahwa ketidaktahuan seseorang terhadap suatu pengetahuan itu adalah pintu terhadap polarisasi pemikiran maupun tindakan. Karena setidaknya melalui upaya pemahaman agama melalui literasi (bacaan) dapat membantu seseorang dalam memahami implementasi agama terhadap kehidupan yang sesuai dengan arah dan tujuan manusia sebagai makhluk yang memiliki rasional.
Berawal dari latar belakang inilah, penulis ingin mendeskripsikan secara ilmiah hal-hal yang dapat dipedomani di dalam Al-Qur'an sebagai tuntunan hidup ummat Islam terhadap peningkatan etos kerja seorang ASN guna mampu mengimplementasikan nilai-nilai universalitas ajaran agama ke dalam bentuk Nilai Unggul, Cerdas dan Berakhlak.