Belakangan ini di berbagai media sering kita menjumpai berita tentang pelajar Indonesia yang stres, depresi, bahkan bunuh diri akibat dibully oleh temannya. Tapi apakah sebenarnya yang dimaksud dengan "Bullying" itu?.
Mengutip Wikipedia Bullying / penindasan adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain.
Sebagian besar pembully menganiaya orang lain untuk melampiaskan emosinya, sehingga korban bully tersebut mendapatkan tekanan mental karena selalu memikirkan tindakan jahat yang dialaminya. Dan ada kemungkinan korban bully tersebut juga melampiaskan emosinya kepada orang lain.
Untuk bullying ini sangat banyak sekali bentuknya seperti, penghinaan, penganiayaan, intimidasi, bahkan pelecehan seksual.
Apakah ada faktor-faktor tertentu yang menyebabkan seseorang tega melakukan penganiayaan atau pembullyan?
Ya , tentu saja ada seperti keluarga yang kurang memberikan perhatian, merasa tertekan karena pelajaran di sekolah, salah pergaulan sehingga ketika si pelaku ingin melakukan penganiayaan dia malah mendapatkan dukungan dari teman pergulannya tersebut, dan terakhir dendam atau iri pada si korban .
Atau karena si korban yang berpenampilan menyolok (menggunakan perhiasan ke sekolah), atau berprilaku tidak sopan sehingga membuat seseorang ingin berniat jahat kepada si "korban" ini.
Apakah ada dampak yang ditimbulkan dari bullying ini?
Dampak pada korban pembullyan ini yang paling banyak yaitu stres, depresi, gangguan kepribadian, mengalami trauma karena gangguan psikologis, sehingga karir, pekerjaan dan prestasi mereka akan menurun karena kurangnya percaya diri akibat pembullyan. Dan yang paling parah yaitu melakukan bunuh diri.
Berdasarkan data KPAI dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011-2019 ada 31.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Dan untuk Bullying baik di pendidikan maupun di sosial media angkanya mencapai 2.473 laporan dan terus meningkat.
Contoh Kasus