Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ezzat Everoes

Mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta

Pengabdian Masyarakat di 15 Kelurahan oleh Mahasiswa Penerima KJMU UPN Veteran Jakarta

Diperbarui: 19 November 2023   20:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Penyuluhan Kesehatan di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan oleh kelompok 28 (Foto: Juliana Dwi Putri/Perwakilan Kelompok 28)

Sekitar 700-an Penerima KJMU UPN Veteran Jakarta melakukan pengabdian masyarakat di 15 kelurahan yang tersebar di empat wilayah kota administrasi yakni dua kelurahan di Jakarta pusat, enam kelurahan di Jakarta Selatan, empat kelurahan di Jakarta Timur, dan tiga kelurahan di Jakarta Barat.

Kegiatan pengabdian masyarakat oleh penerima beasiswa KJMU merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh para penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Program wajib ini merupakan perwujudan peranan mahasiswa kepada masyarakat sebagai agent of change, pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh mahasiswa penerima KJMU, serta melaksanakan kewajiban sebagai Penerima Beasiswa KJMU. Selain itu, kegiatan wajib ini diharapkan agar para penerima KJMU dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan kemampuan komunikasi.

Kegiatan ini wajib dilakukan oleh Penerima KJMU mulai dari tahun 2019 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2021 Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2019 yang menjelaskan bahwa penerima beasiswa KJMU dari tahun 2019 hingga selanjutnya wajib melaksanakan pengabdian masyarakat sekurang-kurangnya 1 kali dalam satu tahun.

Selain itu setiap tahun penerima KJMU akan mendapat Surat Tugas dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu dasar dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat setiap tahunnya. Pada tahun ini berdasarkan Surat Tugas Nomor 563/HM.03.04 terdapat 700-an Mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang wajib melaksanakan program pengabdian masyarakat ini.

Pada pelaksanaan program pengabdian masyarakat kali ini dilaksanakan secara berkelompok dan dikoordinasi oleh Forum KJMU UPNVJ. Forum KJMU UPNVJ sebagai koordinator pelaksaan program ini membagi mahasiswa penerima KJMU di UPNVJ menjadi 44 kelompok yang masing-masing terdiri dari 16-an mahasiswa penerima KJMU dari berbagai program studi.

Pelaksanaan program pengabdian masyarakat pada tahun ini dilaksanakan dalam tiga hari yaitu pada tanggal 11, 18, dan 19 November 2023 di 15 kelurahan sebagai berikut:

1. Jakarta Selatan

  • Kelurahan Cipete Selatan di RPTRA Taman Gajah
  • Kelurahan Pondok Labu di RPTRA Bango Krukut
  • Kelurahan Lenteng Agung di RPTRA Lenteng Agung
  • Kelurahan Gandaria Utara di RPTRA Dwijaya
  • Kelurahan Cilandak Barat di RPTRA Bahari
  • Kelurahan Cipete Utara di RPTRA Taman Sawo

2. Jakarta Timur

  • Kelurahan Cipayung di RPTRA Rangon Kusuma Baru
  • Kelurahan Cilangkap di RPTRA Garuda
  • Kelurahan Kramat Jati di RPTRA Mustika
  • Kelurahan Susukan di RPTRA Susukan Ceria

3. Jakarta Barat

  • Kelurahan Wijaya Kusuma di RPTRA Wijaya Kusuma
  • Kelurahan Rawa Buaya di RPTRA Sugriwa
  • Kelurahan Kedoya Utara di RPTRA Kedoya Utara

4. Jakarta Pusat

  • Kelurahan Kampung Rawa di RPTRA Rawa Indah
  • Kelurahan Tanah Tinggi di RPTRA Pulo Gundul

Kegiatan yang dilaksanakan setiap harinya memiliki tema kegiatan yang berbeda-beda sebagai berikut:

  • Pada tanggal 11 November 2023 (Hari Pertama) dengan Tema Kesehatan dimana pada tema ini akan dilakukan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Kesehatan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait masalah kesehatan yang sedang marak terjadi. Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan umum dan penyuluhan materi terkait beberapa masalah kesehatan seperti Stunting, ISPA dan DBD. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemberian paket makanan sehat atau paket sembako. Pada kegiatan pertama ini hanya dilakukan di 14 Kelurahan diatas, kecuali kelurahan kramat jati.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline