Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Dermawan

Mahasiswa UIN-SU MEDAN

Apakah Sama Penting Undang-Undang Perlindungan Guru dengan Undang-Undang Perlindungan Anak?

Diperbarui: 20 November 2024   13:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Undang-Undang Perlindungan Guru dan Undang-Undang Perlindungan Anak, meskipun memiliki fokus yang berbeda, keduanya sangat penting dan saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan pendidikan.

1. Undang-Undang Perlindungan Guru. Memiliki peran untuk melindungi para pendidik dari tindakan kekerasan, penghinaan, atau pelanggaran hak asasi selama menjalankan tugas mereka. Guru adalah pihak yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter dan pengetahuan siswa, sehingga perlindungan terhadap mereka juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang produktif dan aman.

2. Undang-Undang Perlindungan Anak, di sisi lain, berfokus pada perlindungan terhadap hak-hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan yang aman, bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Anak-anak adalah generasi masa depan yang memerlukan perhatian khusus untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang dengan baik, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Keduanya saling terkait, karena perlindungan terhadap guru menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak untuk belajar. Sebaliknya, perlindungan terhadap anak memastikan bahwa mereka mendapatkan hak mereka dalam pendidikan dengan rasa aman dan tidak terancam. Keduanya penting untuk membentuk sistem pendidikan yang holistik dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline