Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ridwan Aziz

MAN 2 Kulon Progo

Prinsip Kesetaraan dalam Perbedaan Sosial untuk Mewujudkan Kehidupan Sosial yang Harmonis

Diperbarui: 8 Desember 2024   14:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kesetaraan dalam perbedaan sosial (Sumber: Dok. Pribadi/Canva)

Di dalam kehidupan masyarakat, perbedaan sosial merupakan sebuah keniscayaan. Perbedaan tersebut dapat berupa perbedaan budaya, agama, status ekonomi, tingkat pendidikan, hingga gaya hidup. Meski demikian, perbedaan sosial tidak seharusnya menjadi pemicu konflik atau ketidakharmonisan. Justru, dengan menerapkan prinsip kesetaraan, masyarakat dapat menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.

Makna Prinsip Kesetaraan

Prinsip kesetaraan adalah gagasan bahwa setiap individu memiliki nilai dan hak yang sama, terlepas dari latar belakang sosial, budaya, atau ekonomi. Kesetaraan menekankan pentingnya menghormati perbedaan dan memastikan setiap orang memiliki akses yang adil terhadap sumber daya, peluang, dan perlakuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Al-Qur'an menegaskan pentingnya prinsip kesetaraan dalam firman Allah SWT:

"Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman adalah bagian dari rencana Allah untuk memperkaya hubungan antarmanusia, sedangkan ukuran kemuliaan seseorang di sisi-Nya adalah ketakwaan, bukan perbedaan latar belakang.

Kesetaraan juga ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW:

"Wahai manusia, sesungguhnya Tuhanmu adalah satu, ayahmu adalah satu (Adam). Tidak ada kelebihan seorang Arab atas non-Arab, dan non-Arab atas Arab, juga tidak ada kelebihan orang yang berkulit merah atas orang yang berkulit hitam, kecuali dengan ketakwaan." (HR. Ahmad).

Hadis ini menegaskan bahwa kesetaraan didasarkan pada nilai-nilai moral dan spiritual, bukan pada status sosial atau atribut lahiriah.

Dalam teori sosiologi, Emile Durkheim, seorang tokoh fungsionalisme, berpendapat bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang terintegrasi. Menurutnya, kesetaraan berfungsi sebagai perekat sosial yang mendorong solidaritas di tengah perbedaan. Solidaritas organik, yaitu kerja sama dalam keberagaman, menjadi ciri masyarakat modern yang harmonis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline