Di zaman modern yang terus berkembang ini, banyak konten di media sosial yang menampilkan orang berbagi sambil direkam video. Fenomena pemalsuan donasi demi konten sudah menjadi masalah serius. Pemalsuan donasi, terutama pada konteks dunia maya, mengancam kepercayaan masyarakat terhadap upaya amal serta kredibilitas sosial media. Dikarenakan aksi pemalsuan donasi demi konten ini, menimbulkan munculnya pihak pro dan kontra dari warga negara terhadap pemberian donasi sambil direkam.
Mulai dari memberikan kantong plastik berisi makanan untuk warga kurang beruntung dengan tangan kanan tetap memengang ponsel. Bernada lembut saat memberikan bantuan, pengguna ini sempat-sempatnya meminta selfie dulu ke arah ponsel yang merekam video singkat.
Dampak Negatif dari Pemalsuan Donasi
1. Penipuan Masyarakat
Perlakuan pemalsuan donasi merupaka bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat yang ingin membantu. Ketika donasi palsu dianggap sebagai upaya amal, orang-orang yang ingin memberikan kontribusi nyata malah ditipu oleh hal ini. Mereka tidak hanya kehilangan uang mereka, tetapi juga merasa dikhianati oleh pelaku pemalsuan donasi ini.
2. Menghambat Upaya Amal yang Sebenarnya
Ketika orang-orang tertipu oleh pemalsuan ini, dapat menghambat upaya amal yang legal dan organisasi yang membutuhkan dukungan finansial. Dana yang seharusnya digunakan untuk tujuan yang lebih penting justru dialihkan ke tangan sang penipu.
3. Merusak Kepercayaan Publik
Pemalsuan donasi menciptakan ketidakpercayaan terhadap platform donasi online dan organisasi amal yang legal. Orang-orang mungkin menjadi lebih kurang percaya ketika mereka ingin memberikan donasi online, bahkan kepada proyek-proyek yang sebenarnya membutuhkan bantuan.
4. Peningkatan Skeptisisme Online
Ketika aksi pemalsuan donasi terus terjadi, hal tersebut dapat meningkatkan tingkat skeptisisme di dunia online. Orang-orang mungkin menjadi lebih hati-hati dalam memberikan donasi online dan takut jatuh ke dalam penipuan. Ini dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan kampanye amal yang legal.