Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Arkhan

Mahasiswa Kedokteran Universitas Airlangga

SNBT dan SNBP Menuai Pro dan Kontra

Diperbarui: 30 Juni 2023   19:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada awal tahun 2023, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi  mengganti nama Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Perubahan nama ini juga terpaut dengan perubahan sistem seleksi kedua jalur tersebut. Perubahan tersebut tidak sedikit menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Perubahan tiba-tiba SNMPTN menjadi SNBP beserta perubahan jumlah mata pelajaran sebagai tolak ukur seleksi merugikan sebagian pelajar. Perubahan tolak ukur sebagian mata pelajaran menjadi semua mata pelajaran cukup mengurangi kesempatan para siswa untuk masuk jalur tersebut.

Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, penilaian yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian.

Perubahan SBMPTN menjadi SNBT pun diikuti oleh perubahan jumlah subjek tes yang diujikan yang cukup signifikan. Perubahan jumlah subjek dari TPS dan TKA menjadi TPS saja mengejutkan bagi para siswa. Segala hal yang mereka pelajari di sekolah tidak diujikan di tes ini. Selain itu, para siswa harus belajar dua kali pada materi TPS dalam proses seleksi perguruan tinggi.

Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, mekanisme SNBT dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer atau tes yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Selain dari hal-hal kontra tersebut, para siswa yang diterima di SNBT memiliki keunggulan kompetitif dalam penalaran, analisis, pemecahan masalah, dan literasi bahasa. Para siswa pun diberikan kesempatan lebih terbuka dalam pemilihan jurusan yang diinginkan. Menurut Saputri (2022), kebijakan ini tentu membuka peluang agar para siswa memiliki prestasi di berbagai bidang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline