Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Arif F

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran

Mata Pelajaran Tak Lagi Dikotakkan, Akankah Ini Jadi Wajah Baru Pendidikan?

Diperbarui: 15 Februari 2022   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi siswa belajar (sumber : pixabay.com)

Pada tahun 2018 silam, The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah mengumumkan hasil uji tes PISA periode 2018. 

Berdasarkan data tersebut, tepatnya dalam kategori kemampuan membaca, matematika, dan sains, Indonesia lagi-lagi mendapatkan peringkat 10 terbawah. 

Sebuah hasil yang menunjukkan kualitas pendidikan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain. 

Berangkat dari data tersebut, akankah Indonesia sanggup untuk mengatasi masalah ini? apakah rancangan kurikulum baru yang diusung oleh Mas Menteri mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia?

Sebelum kita membahas lebih jauh, berbicara soal kurikulum baru, akhir November kemarin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kegiatan Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, memaparkan sebuah kurikulum baru yang sebelumnya tengah dirancang. Rencananya, kurikulum ini akan diterapkan pada semester depan atau tahun 2022 mendatang. 

Kurikulum ini bernama Kurikulum Prototipe. Munculnya hal ini berkaitan juga dengan melihat perkembangan pembelajaran yang semakin baik saat sekolah-sekolah menggunakan kurikulum darurat sebelumnya. 

Nampaknya hal ini akan menjadi suatu terobosan baru dalam sejarah dunia pendidikan di Indonesia. Mengutip dari laman berita detik.com, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, menyatakan bahwa kurikulum ini dinilai akan lebih fleksibel jika dibandingkan dengan kurikulum yang sudah ada sebelumnya. 

Bahkan, kurikulum ini juga mampu untuk membuka lebih banyak ruang bagi siswa dalam mengimplementasikan pendidikan karakter dan kompetensi mereka.

Kabarnya, di dalam kurikulum ini, tidak akan ada lagi jurusan dan peminatan yang dikotak-kotakkan seperti IPA, IPS, dan Bahasa, akan tetapi dari para siswa sendiri yang akan menentukan dan meramu mata pelajarannya sesuai minat dan kebutuhan kariernya di masa depan. 

Semisal, siswa yang ingin menjadi insinyur, ia dapat mengambil mata pelajaran matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa harus mengambil pelajaran biologi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline