Lihat ke Halaman Asli

Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP

Program Profesi Insinyur Universitas Petra Surabaya (Mar 2024-Jul 2024) | S2 Tek. Sipil Transportasi Universitas Trisakti (Sept 2022 - Feb 2024) | S1Teknik Sipil BINUS University (Sept 2016 - Augs 2020)| Ass. Tenaga Ahli Transport | SKA Ahli Teknik Jalan Muda

Yuk, Ketahui 4 Cara Menentukan Kecepatan Rencana untuk Pembangunan Jalan Sedang (JSD)!

Diperbarui: 4 Januari 2025   13:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: Sripoku.com

Halo Sobat #BicaraInfra!

Tanpa kamu sadari, bahwa suatu ruas Jalan Raya (JSD) yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai kecepatan rencana lho! Yang dimaksud dengan Jalan Sedang (JSD) yaitu jalan dengan fungsi arteri/kolektor/lokal kelas 1/2/3  memiliki tipe 2/2 TT. Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa untuk menentukan kecepatan rencana, dipengaruhi oleh 4 Jenis Lebar Jalur Lalu Lintas pada Tipe Jalan 2/2 TT yaitu 7 meter, 6.5 meter, 6 meter, dan 5.5 meter. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain pembangunan Jalan Sedang (JSD) baru:

1.Tipe Jalan 2/2 TT Lebar Jalur Lalu Lintas 7 Meter

Sumber Gambar: Suara Merdeka Muria

Tipe ini mempunyai beberapa pilihan, terkait fungsi jalan yaitu arteri/kolektor dan kelas jalan yaitu 1/2/3. Kecepatan rencana dipengaruhi oleh jenis kelandaian medan jalan yaitu antara datar, bukit, atau gunung dengan rincian sebagai berikut:

  • Medan Datar (Kelandaian <10%): 60-80 km/jam;
  • Medan Bukit (Kelandaian 10-30%): 50-70 km/jam;
  • Medan Gunung (Kelandaian >30%): 30-60 km/jam.

Dapat disimpulkan bahwa semakin menanjak suatu ruas Jalan Sedang (JSD) tipe 2/2 TT dengan lebar jalur 7 meter yang akan dibangun, maka kecepatan rencana semakin rendah.

2.Tipe Jalan 2/2 TT Lebar Jalur Lalu Lintas 6,5 Meter

Sumber Gambar: Kompas Otomotif

Tipe ini mempunyai beberapa pilihan, terkait fungsi jalan yaitu arteri/kolektor dan kelas jalan yaitu 1/2/3. Kecepatan rencana dipengaruhi oleh jenis kelandaian medan jalan yaitu antara datar, bukit, atau gunung dengan rincian sebagai berikut:

  • Medan Datar (Kelandaian <10%): 60-70 km/jam;
  • Medan Bukit (Kelandaian 10-30%): 45-60 km/jam;
  • Medan Gunung (Kelandaian >30%): 25-50 km/jam.

Dapat disimpulkan bahwa semakin menanjak suatu ruas Jalan Sedang (JSD) tipe 2/2 TT dengan lebar jalur 6,5 meter yang akan dibangun, maka kecepatan rencana semakin rendah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline