Lihat ke Halaman Asli

Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP

Program Profesi Insinyur Universitas Petra Surabaya (Mar 2024-Jul 2024) | S2 Tek. Sipil Transportasi Universitas Trisakti (Sept 2022 - Feb 2024) | S1Teknik Sipil BINUS University (Sept 2016 - Augs 2020)| Ass. Tenaga Ahli Transport | SKA Ahli Teknik Jalan Muda

Yuk, Ketahui 3 Cara Menentukan Kapasitas Rencana Maksimum untuk Pembangunan Jalan Raya (JLR)

Diperbarui: 13 Oktober 2024   12:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: Tribun Jabar

Halo Sobat #BicaraInfra!

Tanpa kamu sadari, bahwa suatu ruas Jalan Raya (JLR) yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai kapasitas maksimum lho! Jika suatu ruas jalan mengalami kemacetan, maka jumlah kendaraan yang melintas dapat mendekati atau melebihi kapasitas ruas jalan. Yang dimaksud dengan Jalan raya yaitu jalan dengan fungsi arteri/kolektor/lokal serta kelas 1/2/3 yang memiliki tipe 8/2 T,6/2 T, dan 4/2 T. 

Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa untuk menentukan kapasitas maksimum rencana dipengaruhi oleh 3 tipe jalan yaitu 8/2 T,6/2 T, dan 4/2 T. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain pembangunan Jalan Raya (JLR) baru:

1.Tipe Jalan 8/2 T

Sumber Gambar: GridKids 

Tipe jalan 8/2 T mempunya lebar jalur minimum berkisar 14-15 meter per arah. Kapasitas rencana per 1 hari juga dipengaruhi oleh jenis kelandaian medan jalan yaitu antara datar, bukit, atau gunung yang dapat menampung kendaraan sejumlah maksimum:

  • Medan Datar (kelandaian <10%): 114.000 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
  • Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 111.000 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
  • Medan Gunung (kelandaian >30%): 108.000 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari.

Di dalam 1 hari selama 24 jam, lalu lintas kendaraan hanya efektif  berkisar 10 jam saja (pagi-sore). Maka hasil kapasitas rencana di atas yang merupakan satuan 1 hari 24 jam, dapat dibagi dengan 10 jam efektif, sehingga dapat berubah menjadi kapasitas rencana per 1 jam yang dapat menampung kendaraan sejumlah maksimum:

  • Medan Datar (kelandaian <10%):  14.000 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
  • Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 11.100 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
  • Medan Gunung (kelandaian >30%): 10.800 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam.

Jika suatu ruas jalan dengan Tipe 8/2 T mengalami kemacetan pada jam sibuk, maka jumlah kendaraan bisa dikatakan dapat mendekati atau bahkan melebihi kapasitas yang sudah direncanakan.

2.Tipe Jalan 6/2 T

Sumber Gambar: Tribun News

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline