Lihat ke Halaman Asli

Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP

Program Profesi Insinyur Universitas Petra Surabaya (Mar 2024-Jul 2024) | S2 Tek. Sipil Transportasi Universitas Trisakti (Sept 2022 - Feb 2024) | S1Teknik Sipil BINUS University (Sept 2016 - Augs 2020)| Ass. Tenaga Ahli Transport | SKA Ahli Teknik Jalan Muda | IG @arifarofah | muhammadarifarofah@gmail.com

6 Tipe Jalan Berdasarkan Jumlah Lajur dan Jalur, Yuk Cek!

Diperbarui: 22 Juni 2024   07:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: Kumparan

Halo Sobat #BicaraInfra!

Tanpa kamu sadari, bahwa ruas jalan yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai perbedaan sesuai tipe jumlah lajur-nya lho! Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa terdapat 6 tipe jalan sesuai dengan jumlah lajur dan jalur.

Sumber Gambar: Kementerian PUPR

Bagi kamu yang masih bingung membedakan antara lajur dan jalur, dapat melihat visualisasi perbedaan-nya pada Gambar di atas ya! Yuk, simak perbedaan 6 tipe jalan berikut ini supaya kamu dapat membedakan-nya:

1. Tipe 8/2 T 

Sumber Gambar: Megapolitan Kompas

Kode tipe jalan ini dibaca 8 Lajur 2 Arah, Terbagi atau dengan Median. Contoh dapat dilihat pada Gambar di atas yang merupakan Ruas Jalan Gatot Subroto, DKI Jakarta. Mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu:

  • Lebar 14-15 meter per jalur/arah;
  • Kecepatan tempuh kendaraan rata-rata sebesar 40-60 km/jam;
  • Kecepatan desain maksimum sebesar 100 km/jam;
  • Terletak di kota-kota metropolitan dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa seperti DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

2. Tipe 6/2 T 

Sumber Gambar: Bekasikinian

Kode tipe jalan ini dibaca 6 Lajur 2 Arah, Terbagi atau dengan Median. Contoh dapat dilihat pada Gambar di atas yang merupakan Ruas Jalan Ir.H.Djuanda, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu:

  • Lebar 10,5-11,25 meter per jalur/arah;
  • Kecepatan tempuh kendaraan rata-rata sebesar 40-60 km/jam;
  • Kecepatan desain maksimum sebesar 100 km/jam;
  • Terletak di kota-kota besar dengan jumlah penduduk 1-3 juta jiwa seperti Kota Bogor, Kota Tangerang, dan Kota Depok.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline