Halo Sobat #BicaraInfra!
Apakah kamu sering mendengar istilah preservasi atau perbaikan jalan? Ternyata istilah tersebut mempunyai jenis perbedaan disetiap pekerjaan-nya lho!Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pemeliharaan dan Penilikan Jalan, terdapat 5 jenis preservasi atau perbaikan jalan. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak tertukar:
1. Pemeliharaan Rutin
Sumber Gambar: Dinas PUPR Kabupaten Blora
Pemeliharaan rutin merupakan kegiatan merawat serta memperbaiki kerusakan-kerusakan pada ruas jalan. Secara umum, dilakukan pada ruas jalan dengan kondisi bagus dengan tujuan untuk menambah kenyamanan pengendara. Beberapa contoh kegiatan tersebut yaitu:
- Pemotongan rumput di bahu jalan;
- Pembersihan gorong-gorong.
Sehingga dalam konteks tingkat kesulitan pekerjaan, kegiatan ini termasuk dalam skala mudah untuk dikerjakan.
2. Pemeliharaan Berkala
Sumber Gambar: Borneonews
- Pelapisan ulang/overlay permukaan jalan;
- Perbaikan bahu jalan;
- Marking ulang permukaan jalan.
Sehingga dalam konteks tingkat kesulitan pekerjaan, kegiatan ini termasuk dalam skala menengah untuk dikerjakan.
3. Rehabilitasi