Tahukah Anda apa makna puasa yang sebenarnya? Bagaimana seharusnya tindakan orang yang berpuasa? Dan apa sajakah tingkatan bagi orang yang berpuasa? Yuk kita bahas!
Diwajibkan-Nya suatu ibadah dalam Islam bukan karena tanpa sebab. Semua amalan yang dikerjakan tentulah memiliki hikmah yang berbeda-beda dalam kehidupan, ibadah tersebut tak terkecuali berpuasa.
Puasa secara bahasa berasal dari kata "imsak/shaum" yang artinya menahan dan "kalf" yang artinya mencegah dari sesuatu. Sedangkan secara istilah puasa adalah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Menahan diri yang dimaksud adalah tidak makan dan minum selama waktu berpuasa. Selain itu, juga menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang bisa mengurangi pahala puasa. Yakni menahan mata, telinga, tangan, dan anggota tubuh lainnya untuk tidak melakukan dosa.
Berbicara tentang puasa, Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin membagi orang yang berpuasa dalam tiga tingkatan, yaitu tingkatan umum, tingkat khusus, dan tingkat khusus ke khusus.
Tiga Tingkatan Puasa Menurut Imam Al Ghazali
Seperti yang kita ketahui, Imam Al Ghazali merupakan ulama besar Islam yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu, seperti fikih, tasawuf, filsafat, dll. Dalam Kitab Ihya Ulumuddin Imam Al Ghazali pernah mengungkapkan yang artinya;
"Ketahuilah bahwa puasa ada tiga tingkatan: puasa umum, puasa khusus, dan puasa paling khusus. Yang dimaksud puasa umum ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat. Puasa khusus ialah menahan telinga, pendengaran, lidah, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari dosa. Sementara puasa paling khusus adalah menahan hati agar tidak mendekati kehinaan, memikirkan dunia, dan memikirkan selain Allah SWT. Untuk puasa yang ketiga ini (shaumu khususil khusus) disebut batal bila terlintas dalam hati pikiran selain Allah SWT dan hari akhir."
Dari ungkapan di atas, kita dapat mengetahui bahwa tingkatan orang yang berpuasa menurut Imam Al Ghazali dilihat dari sifatnya. Di mana, tingkatan yang pertama yaitu menahan dari nafsu mulut dan kemaluan.
Hal ini paling dasar, karena bisa dirasakan langsung oleh anggota badan. Artinya jika orang makan atau minum saat berpuasa maka sudah dipastikan puasanya batal. Ataupun jika seseorang berhubungan kelamin meski dengan pasangan yang halal, hal tersebut pun dilarang saat berpuasa.