Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Arif

Content Writer at Zakat Sukses

Dari Minyak Jelantah hingga Budidaya Maggot! Intip 5 Program Pemberdayaan Zakat Sukses

Diperbarui: 5 April 2023   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: LAZ Zakat Sukses

Zakat tidak hanya berbicara tentang ibadah vertikal kepada sang Khaliq, tetapi juga ibadah terbaik untuk menyucikan harta yang berdampak langsung pada hubungan horizontal sesama manusia.

Untuk itu, sinergi antar lembaga penghimpun zakat menjadi poros utama dalam mewujudkan kesejahteraan di masyarakat.

Lembaga zakat berperan langsung dalam menghimpun dana zakat dari orang-orang kaya (muzaki) kemudian mengelola dan menyalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat, yaitu 8 golongan asnaf (mustahik) sehingga terwujudlah kesejahteraan yang diinginkan.

Saat ini, lembaga zakat juga didorong untuk mendukung percepatan Sustainable Development Goals (SDGs) yang tujuan diantaranya (1) Tanpa kemiskinan; (2) Tanpa kelaparan; (3) Kehidupan sehat dan sejahtera; dan (4) Pendidikan berkualitas.

Sebagai respons yang positif, LAZ Zakat Sukses turut mendukung percepatan SDGs melalui berbagai program. Nah, berikut 5 program Pemberdayaan Zakat Sukses, simak hingga selelsai!

1. Ternak Rakyat Sukses

Ternak Rakyat Sukses adalah program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dhuafa melalui pendampingan dalam pengelolaan peternakan seperti ternak maggot, ayam petelur dan ikan lele.

Ketiga ternak tersebut dikelola langsung oleh para mustahik yang ada di Jawa Barat. Hasil dari ternak diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok dan dalam jangka panjang dapat menyejahterakan para mustahik.

Program ini memiliki beberapa tujuan, yaitu sarana peningkatan ekonomi berupa ternak yang terintegrasi, memberikan pelatihan ternak kepada mustahik, dan memberikan pemahaman potensi ternak yang dikembangkan kepada mustahik.

2. Pengentasan Utang Masyarakat (MPOK IIS)

Pengentasan utang masyarakat merupakan program pemberdayaan perempuan yang bertujuan untuk mengatasi persoalan utang yang merugikan. Program ini berbentuk pemberian pinjaman dari sumber dana yang aman tanpa jaminan dan bunga.

Kriteria penerima manfaatnya adalah ibu-ibu yang sudah menikah/janda dengan penghasilan di bawah Rp2.000.000 per bulan dan sedang memiliki utang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline