Lihat ke Halaman Asli

Bandara Internasional sebagai Lini Terdepan Diplomasi

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Secara umum diplomasi dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kegiatan yang dilakukan Negara dalam menyelenggarakan hubungan luar negeri-nya. Negara-negara saling berkomunikasi  dan mempengaruhi satu sama lain. Dari pengertian ini dapat ditangkap makna bahwa diplomasi tidak hanya terbatas pada kegiatan formal melalui duta besar, kementerian dan aparat Negara lain, tetapi juga menyangkut segala jenis kegiatan non-formal yang bertujuan memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi Negara. Ketika seorang mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Negara lain, ia akan berdiplomasi pada setiap kesempatannya berkomunikasi dengan masyarakat setempat. Setiap apa yang mahasiswa tersebut katakan dan lakukan akan menjadi representasi Indonesia di mata masyarakat asing. Demikian pula misalnya ketika turis asing melawat ke Indonesia. Turis ini akan bersentuhan dengan budaya lokal, berkomunikasi dengan masyarakat lokal dan merasakan atmosfir sosial Indonesia yang kesemuanya adalah bagian dari diplomasi. Singkatnya, semua hal yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan dunia internasional dapat ditinjau pada kerangka diplomasi. Bandar udara internasional adalah salah satu elemen penting dalam diplomasi Indonesia.

Bandara internasional menjadi penting ketika kita merujuk pada karakter utamanya; bersentuhan langsung dengan dunia internasional. Bandara internasional adalah pintu gerbang Indonesia. Tentu saja disini penulis tidak bermaksud mengabaikan peran “pintu gerbang” lain semisal pelabuhan internasional. Akan tetapi perkembangan menunjukkan peningkatan signifikan pengguna transportasi udara, terutama penumpang asing. Warga asing yang melawat ke Indonesia hampir dapat dipastikan akan memilih jalur udara. Sekali lagi, pada titik persentuhannya dengan dunia internasional inilah bandara internasional menjadi penting dalam praktik diplomasi Indonesia.

Bandara internasional mau tidak mau, suka tidak suka, akan menjadi pemandangan pertama yang disaksikan warga asing yang melawat ke Indonesia. Warga asing ini akan mendapatkan impresi awalnya tentang negeri ini dari bandara dimana ia mendarat. Singkatnya, apa dan bagaimana Indonesia akan terkonstruksi di pikiran warga asing berdasarkan apa yang mereka saksikan di bandara internasional.

Boleh saja berargumen di kebanyakan bandara internasional masih ditunjukkan keramahan yang menjadi ciri bangsa Indonesia. Tapi selain keramahan, ada segudang impresi yang akan didapat warga asing ketika menjejakkan kakinya di bandara internasional di Indonesia. Sampah berserakan, toilet yang tidak bersih, parkir kendaraan yang semrawut, birokrasi imigrasi yang rumit, pungutan liar, dan masih banyak lagi sisi buruk lain tentang bandara internasional di Indonesia. Pertanyaannya kemudian apakah ini yang kita ingin dunia internasional lihat tentang Indonesia. Apakah ini yang kita ingin dunia internasional tahu tentang Indonesia; Indonesia yang jorok, tidak tertib, tidak nyaman.

Tentu saja tidak. Kita semua ingin Indonesia citranya baik di dunia internasional. Bahkan, sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintahan Indonesia sedang getol-getolnya melakukan upaya pencitraan Indonesia di komunitas internasional. Dan ini terbukti berhasil. Pada berbagai forum internasional kini suara Indonesia menjadi lebih dihargai. Indonesia bahkan menjadi anggota G-20 –kelompok Negara-negara ekonomi paling berpengaruh. Di dunia Islam, di isu perubahan iklim, di isu demokratisasi, di semuanya Indonesia memiliki citra yang indah. Tapi alangkah baiknya langkah-langkah strategis pemerintah ini diikuti pula dengan pemberian perhatian lebih pada hal-hal kecil namun berlaku besar dalam praktik diplomasi. Memiliki bandara internasional yang representatif yang mampu memberikan impresi yang baik tentu tidak kalah pentingnya dengan bercuap-cuap di forum internasional tentang keberhasilan demokratisasi di Indonesia.

Di Indonesia saat ini terdapat 27 bandara internasional.[1] Dari mulai Bandara Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh, Minangkabau di Padang, Soekarno-Hatta di Banten, Ngurah Rai di Denpasar hingga Hasanuddin di Makassar. Setiap harinya, agregat ribuan penumpang internasional berdatangan di kesemua bandara internasional tersebut. Dari ribuan penumpang tentu tidak semuanya wisatawan. Diantaranya tentu ada, misalnya investor asing yang akan atau sedang dalam proses penanaman investasi di Indonesia. Bagi mereka ini tentu penting sekali memberikan kesan pertama yang baik tentang Indonesia itu sendiri. Dan ini kemudian menjadi tanggung jawab bandara internasional sebagai pemandangan pertama mereka di Indonesia. Diantara penumpang internasional itu tentu ada pula politisi asing yang akan atau sedang dalam proses negosiasi dengan pemerintah Indonesia. Impresi yang baik penting bagi mereka ini.

Demikianlah gambaran umum tentang bagaimana pentingnya peran dan fungsi bandara internasional sebagai lini terdepan diplomasi Indonesia. Dengan itu perlu tentunya kesadaran dan langkah konkrit pemerintah untuk membenahi bandara internasional yang ada di Indonesia. PT. Angkasa Pura sebagai pengelola bandara di Indonesia tentu menjadi tumpuan awal gerakan pembenahan ini.

[1] Yang tergolong bandara internasional adalah bandara yang melayani penerbangan internasional

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline