Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) adalah bencana tahunan ynnag kerap terjadi ketika musim kemarau mulai melanda. Tercatat 25.900 Ha lahan di Provinsi Kalimantan Tengah pada rahun 2019 ini telah habis terbakar, dan angka ini masih terus bertambah seiring dengan kemarau panjang yang terjadi di indonesia. Angka ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yang tercatat seluas 47.432 Ha hutan dan lahan terbakar. Hal ini menandakan bahwa pemerintah kurang memperhatikan masalah kebakaran hutan ini. Terlepas dari faktor alam yang menjadi penyebabnya.
Kebakaran hutan di indonesia dari tahun ke tahun tak pernah ada penyelesaian yang benar-benar menumpas sampai ke akar permasalahan. Perhatian hanya datang ketika kebakaran itu terjadi. Tak pernah ada upaya pencegahan yang konkret dari pihak-pihak terkait agar peristiwa ini tak terulang kembali dikemudian hari. Karena hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari peristiwa ini. Jangan sampai peristiwa ini dijadikan sebagai kamuflase kegiatan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan perkebunan secara ilegal yang semakin marak terjadi di indonesia.
Pemerintah dalam hal ini seharusnya dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Terlepas dari faktor alam yang tak bisa diprediksi, harusnya pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus jeli dalam mengusut akar permasalahan peristiwa ini. Apakah memang benar-benar terjadi karena faktor alam, atau ada faktor kesengajaan peristiwa ini diciptakan untuk melancarkan kepentingan beberapa pihak tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H