Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ardian R

Mahasiswa S-1

Presiden Prabowo Subianto: Bermain Saham itu Judi bagi Orang Kecil, Fakta atau Mitos?

Diperbarui: 11 Desember 2024   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prabowo Subianto berpidato di acara milad ke-112 Muhammadiyah, Rabu, 4 Desember, 2024. (Sumber: Christofel Adoe /rri.co.id)

Presiden Prabowo: Bermain Saham itu Judi bagi Orang Kecil, Fakta atau Mitos?

Pada hari Rabu, 4 Desember 2024 Presiden Prabowo Subianto membuat pernyataan bahwa bermain saham bagi orang kecil sama saja seperti judi. Namun, Pernyataan ini menuai banyak pro dan kontra. Hingga Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik turut menanggapi pernyataan tersebut. Apakah investasi saham sama saja seperti bermain judi?

Investasi Saham dan Bermain Judi
Investasi saham sering kali dikaitkan dengan judi karena beberapa alasan, seperti adanya faktor keberuntungan. Namun, anggapan ini sebenarnya tidak tepat karena terdapat beberapa perbedaan mendasar antara investasi saham dan bermain judi. Berikut beberapa perbedaan dan pengertian investasi saham dan bermain judi:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), saham berarti hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan.

Tujuan investasi saham yaitu memperoleh keuntungan dari pertumbuhan nilai perusahaan dan dividen dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, keputusan untuk berinvestasi saham didasarkan pada analisis. Investor saham perlu melakukan analisis pada pasar, kinerja perusahaan, dan menggunakan data yang kredibel sebagai dasar keputusan.

Sedangkan bermain judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. Ini adalah definisi utama dari judi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Artinya untuk mendapatkan keuntungan dari bermain judi, bergantung pada faktor keberuntungan. Namun ada juga yang berdasarkan pada kepandaian pemain, seperti taruhan.

Tujuan bermain judi adalah memenangkan uang dalam waktu singkat dan hanya mengandalkan keberuntungan. Bermain judi juga tidak memerlukan data yang kredibel atau analisis untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu, bermain judi di Indonesia dilarang. Dilansir dari Hukum online.com “orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 UU 1/2023, sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 UU 1/2023”

Presiden Prabowo Terhadap Saham
Dalam pidato-nya di acara milad ke-112 Muhammadiyah. Prabowo menyoroti bahwa masyarakat kecil yang berinvestasi di saham sering kali berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Hal ini mencerminkan kritik terhadap ketidaksetaraan antara investor kecil dan investor besar.

Pernyataan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto didasari oleh dominasi investor besar atau bandar di bursa efek. Investor besar bisa saja melakukan Pump and Dump, menaikkan harga saham secara artifisial untuk menarik minat investor kecil, kemudian menjual dalam jumlah besar. Sehingga menyebabkan harga sebuah saham menurun.

 
Investor kecil juga umumnya memiliki keterbatasan modal dan akses informasi, sehingga mereka rentan terhadap fluktuasi pasar yang tidak bisa mereka kendalikan. Sedangkan investor besar menguasai sumber daya besar, memiliki akses langsung ke informasi penting, dan dapat memengaruhi pergerakan pasar dengan transaksi mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline