Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Terancam Jadi Negara Gagal?!

Diperbarui: 13 Juli 2015   11:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Indonesia diidentifikasi dengan warna orange berarti terancam gagal. (sumber ilustrasi Wikimedia.org)"]

[/caption]

Semua orang tahu siapa Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR RI yang juga politisi PKS hampir pasti lawan politiknya Presiden Jokowi. Dalam konteks itu, ketika ia mengatakan bahwa kita (Indonesia) masuk perangkap negara yang mau digagalkan, maka ia bermaksud kelemahan pemerintahan Jokowi lah yang memungkinkan hal itu terjadi. Silakan baca selengkapnya di sini: http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/08/145000/fahri-hamzah-indonesia-jadi-target-dijadikan-negara-gagal

"Negara gagal itu sudah jadi wabah sekarang dan lebih banyak dalam daftar negara yang gagal daripada yang sukses. Kita nampaknya masuk dalam perangkap negara yang mau digagalkan," kata Fahri. Fahri betul dan salah pada waktu bersamaan. Betul bahwa Indonesia terancam menjadi negara gagal. Salah karena mengidentikkan kenyataan tersebut sebagai kesalahan pemerintahan Jokowi.

Indonesia terancam jadi negara gagal sejak 2013

Kenyataannya sejak tahun 2013, di era pemerintahan SBY, Indonesia pernah masuk daftar negara gagal. Adalah lembaga The Fund for Peace (FFP) yang pada waktu itu mengeluarkan daftar 177 negara yang gagal. Indeks Negara Gagal ini adalah edisi delapan tahunan yang menyoroti tekanan politik, ekonomi, dan sosial global yang dialami negara.

Dalam Index Negara Gagal (Failed State Index (FSI) 2012 yang dipublikasikan di Washington DC, Amerika Serikat, Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 177 negara. Dalam kategori tersebut, Indonesia masuk kategori negara-negara yang dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal.

Pemeringkatan indeks negara gagal didasarkan pada 12 indikator. Namun, The Fund for Peace mencatat, selama lima tahun terakhir indikator penegakan hukum dan HAM, permasalahan kependudukan, dan perlindungan terhadap kelompok minoritas di Indonesia memang memburuk. Oh ya, pada tahun 2011, Indonesia juga menduduki posisi #64 indeks yang sama. Dan tahun 2012, Peringkat Indonesia justru turun menjadi posisi #57 di antara 177 negara. Jadi, apa yang dikhawatirkan Fahri bukan hal baru!

Apa itu negara gagal?

Tidak ada kesepakatan umum tentang definisi negara gagal. Definisi negara gagal menurut Fund for Peace sering digunakan untuk mencap suatu negara yang memiliki ciri-ciri berikut, yaitu kehilangan kontrol atas wilayahnya sendiri atau monopoli pengerahan pasukan fisik sah di wilayahnya, Tergerusnya kewenangan yang sah dalam pembuatan keputusan bersama, tak mampu menyediakan layanan public, dan tidak mampu berinteraksi dengan negara lain sebagai anggota penuh komunitas internasional.

Ciri-ciri yang umum dari suatu negara gagal adalah pemerintah pusatnya sangat lemah atau tidak efektif sampai-sampai kekuasaan praktis di sebagian besar wilayahnya begitu kecil; buruknya layanan publik; korupsi dan tindak kejahatan yang meluas; adanya pengungsi atau perpindahan penduduk tak terkendali; dan memburuknya ekonomi secara tajam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline