Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ali Islam Bahmi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Bisakah Hakim Tetap Objektif di Tengah Gemuruh Opini Publik?

Diperbarui: 27 September 2024   10:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam era informasi yang serba cepat, opini publik memiliki kekuatan yang dahsyat untuk membentuk persepsi masyarakat terhadap berbagai isu, termasuk kasus-kasus hukum. Media sosial, berita online, dan berbagai platform digital lainnya telah menjadi panggung bagi publik untuk menyuarakan pendapat dan harapan mereka. Namun, seberapa besar pengaruh opini publik terhadap keputusan yang diambil oleh seorang hakim? Apakah seorang hakim masih dapat mempertahankan objektivitasnya di tengah gempuran opini yang begitu kuat?

Hakim sebagai pilar utama dalam sistem peradilan dituntut untuk mengambil keputusan berdasarkan fakta hukum yang ada dan tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, termasuk tekanan dari publik. Prinsip dasar dalam peradilan adalah asas praduga tak bersalah dan equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Artinya, setiap individu memiliki hak untuk diadili secara adil dan tidak boleh dihukum berdasarkan opini atau prasangka.

Namun, dalam prakteknya, tekanan dari opini publik seringkali sulit dihindari. Kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik atau menyangkut kepentingan kelompok tertentu seringkali menjadi sorotan media dan memicu perdebatan yang sengit di kalangan masyarakat. Opini publik yang terbentuk dari perdebatan tersebut dapat memberikan tekanan yang sangat besar kepada hakim untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan harapan publik.

Beberapa dampak negatif dari pengaruh opini publik terhadap putusan hakim antara lain:

Hilangnya Objektivitas: Tekanan opini publik dapat mengaburkan objektivitas hakim dalam menilai bukti-bukti yang ada. Hakim mungkin tergoda untuk mengambil keputusan yang populer daripada keputusan yang benar secara hukum.

Terancamnya Kemerdekaan Peradilan: Jika keputusan hakim terlalu dipengaruhi oleh opini publik, maka kemerdekaan peradilan akan terancam. Hakim tidak lagi menjadi penjaga hukum yang independen, melainkan menjadi alat untuk memenuhi tuntutan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Keraguan Masyarakat terhadap Sistem Peradilan: Putusan hakim yang dianggap tidak adil atau dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar hukum dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:

Penguatan Pendidikan Hukum: Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang sistem peradilan dan pentingnya menjaga independensi hakim.

Peningkatan Transparansi: Proses peradilan perlu dibuat lebih transparan sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana keputusan diambil.

Perlindungan terhadap Hakim: Hakim perlu diberikan perlindungan yang lebih baik dari tekanan eksternal, termasuk tekanan dari opini publik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline