Lihat ke Halaman Asli

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Karawang

Diperbarui: 15 Mei 2022   14:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Karawang-Ekonomi Kreatif apabila di singkat menjadi Ekraf adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama.

Pengertian Ekonomi Kreatif dalam Diktum pertama Instruksi Presiden No.6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi yang didasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu guna menciptakan daya kreasi serta daya cipta yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Pada era revolusi 4.0 ini menjadikan ekonomi kreatif menjadi salah satu isu strategis yang layak mendapat perhatian sebagai pilihan strategi memenangkan persaingan ekonomi dengan terus dilakukannya inovasi dan kreatifitas guna meningkatkan nilai tambah pada sektor ekonomi.

Menurut Kementrian Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ada 18 subsektor dalam ekonomi kreatif, yaitu pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, senirupa, desain produk, fashion, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukkan, dan penerbitan aplikasi.

Menurut buku 'Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal' yang ditulis oleh Sopanah, ada enam ciri-ciri ekonomi kreatif, yakni:

1. Memiliki Kreasi Intelektual

2. Mudah Tergantikan

3. Penyediaan Produk Secara Langsung dan Tidak Langsung

4. Memerlukan Kerja Sama Tim

5. Berbasis Pada Ide

6. Tidak Terbatas

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline