Penulis : Muhammad Al Fajri
Muhammad Syafiq Adil
Dosen : Mulyaning Wulan
Prodi Perbankan Syariah
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
Perkembangan perbankan Syariah di Indonesia telah menjadi pilar penting dalam menghadirkan alternatif keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki lingkungan yang mendukung perkembangan dan penerapan sistem perbankan yang berlandaskan pada ajaran agama Islam.
Dimulai sejak tahun 1983, pemerintah Indonesia merencanakan penerapan sistem bagi hasil dalam aktivitas kredit yang merupakan konsep inti dari perbankan Syariah. Perkembangan ini semakin terlihat signifikan pada tahun 1990, dimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk sebuah kelompok kerja untuk mendirikan lembaga perbankan Islam di tanah air.
Kemudian pada puncaknya di awal tahun 2021, lembaga-lembaga perbankan Syariah mulai tumbuh di Indonesia. Terbentuklah Bank Syariah Indonesia sebagai hasil dari penggabungan tiga bank Syariah yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun, apakah sebenarnya perbankan Syariah ini? Apa saja keunggulan dan perannya di dalam ekonomi Islam? Mari kita simak ulasan selengkapnya di bawah ini.