Lihat ke Halaman Asli

Perbankan Syariah: Menyelaraskan Sistem Keuangan dengan Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah

Diperbarui: 10 Juli 2024   21:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar adalah Ilustrasi Bank Syariah 

Penulis : Muhammad Al Fajri 

                   Muhammad Syafiq Adil 

Dosen : Mulyaning Wulan 

Prodi Perbankan Syariah

Fakultas Agama Islam

Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka 

Perkembangan perbankan Syariah di Indonesia telah menjadi pilar penting dalam menghadirkan alternatif keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki lingkungan yang mendukung perkembangan dan penerapan sistem perbankan yang berlandaskan pada ajaran agama Islam.

Dimulai sejak tahun 1983, pemerintah Indonesia merencanakan penerapan sistem bagi hasil dalam aktivitas kredit yang merupakan konsep inti dari perbankan Syariah. Perkembangan ini semakin terlihat signifikan pada tahun 1990, dimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk sebuah kelompok kerja untuk mendirikan lembaga perbankan Islam di tanah air.

Kemudian pada puncaknya di awal tahun 2021, lembaga-lembaga perbankan Syariah mulai tumbuh di Indonesia. Terbentuklah Bank Syariah Indonesia sebagai hasil dari penggabungan tiga bank Syariah yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, apakah sebenarnya perbankan Syariah ini? Apa saja keunggulan dan perannya di dalam ekonomi Islam? Mari kita simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline