Lihat ke Halaman Asli

Perubahan Sosial Alih Fungsi Lahan Pertanian dalam Teori Materialisme

Diperbarui: 7 Juli 2023   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang

Alam merupakan sumber daya yang sangat berharga bagi kehidupan manusia, salah satu komponen pentingnya adalah lahan. Lahan pertanian khususnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi perubahan yang signifikan dalam penggunaan lahan pertanian. Alih fungsi lahan pertanian mengacu pada perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi pembangunan perumahan maupun industri. Salah satu alasan utama di balik alih fungsi lahan persawahan adalah urbanisasi yang pesat. Pertumbuhan populasi dan perkembangan kota telah mendorong permintaan akan lahan untuk membangun rumah, kantor, atau industri.

Dengan meningkatnya pertumbuhan populasi saat ini, pemilik lahan persawahan mengalihfungsikan lahan mereka karena melihat peluang ekonomi yang lebih menguntungkan di sektor non-pertanian. Jika dilihat dari Teori Materialistik, lahan persawahan dilihat sebagai aset ekonomi yang dapat di manfaatkan untuk keuntungan ekonomi yang lebih besar seperti pembangunan proyek infrastruktur yang menghasilkan pendapatan.  

Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan artikel ini adalah mengedukasi pembaca tentang konsekuensi alih fungsi lahan persawahan, baik dari segi ekonomi maupun sosial dengan teori materialisitk. Karena kasus alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian merupakan salah satu konflik yang perlu di perhatikan. Penulisan artikel ini memiliki dampak yang penting dalam meningkatkan kesadaran tentang melindungi lahan pertanian agar alih fungsi lahan dapat di minimalisir lebih baik lagi dan menjaga keberlanjutan sistem pangan.

Metodologi

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian seperti perilaku, motivasi, tindakan, dengan cara deskriptif berbentuk kata-kata dan bahasa, dalam konteks khusus yang alamiah serta memanfaatkan berbagai metode alamiah (Moleong, 2014). Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif mengacu pada pendekatan penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena alih fungsi lahan persawahan melalui deskriptif dan pemahaman kontelektual.

Kajian Pustaka

1. Komang Triana Ayunita., Ida Ayu Putu Widiati., & I Nyoman Sutama. (2021). Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Jurnal Konstruksi Hukum. ISSN : 2746-5055, Vol. 2 No. 1, Januari 2021 Hal. 160-164. 

Hasil penelitian tersebut menjelaskan upaya pemerintah dalam membuat aturan yang membatasi warga dalam mengalih fungsikan lahannya dengan cara membuat strategi yang dinamakan area hijau, pemerintah menekankan pada partisipasi masyarakat sebagai pengendalian alternatif.

2. Kustiawati Ningsih., & Rismawati. (2022). DAMPAK ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN TERHADAP SOSIAL EKONOMI RUMAH TANGGA PETANI PADI. Volume 19 Nomer 2 ISSN Cetak : 2087-3484, ISSN Online : 2460-8947. Jurnal Pertanian CEMARA.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline