Terminologi atau peristilahan adalah ilmu tentang istilah dan penggunaannya. Istilah adalah kata dan gabungan kata yang digunakan dalam konteks tertentu. Kajian terminologi antara lain mencakup pembentukannya serta kaitan istilah dengan suatu budaya. Ahli dalam terminologi disebut dengan juru istilah "terminologist" dan kadang merupakan bagian dari bidang penerjemahan.
Istilah-istilah yang ada pada hubungan inernasinonal yaitu :
1. Acceptance
Kesepakatan atas naskah awal hasil perumusan perundingan.
2. Accord
Persetujuan antara pihak bersengketa yang menghendaki tercapainya persetujuan dalam rangka terwujudnya kedamaian bersama.
3. Advisory opinion
Nasehat hukum yang diterima atau tidak diterimanya itu terserah kepada pihak pemohon.
4. Agreement
Suatu perjanjian antara dua negara atau lebih dengan mempunyai akibat hukum seperti traktat, namun dalam agreement lebih bersifat eksekutif atau teknis administratif dan tidak mutlak harus diratifikasi.
5. Aksesi (Accesion)