Sejarah- Singkat Perkembangan Jurnalistik hingga Munculnya Jurnalistik Baru Istilah "jurnalistik" berasal dari kata "journalistiek" dalam bahasa Belanda atau "journalism" dalam bahasa Inggris. Keduanya bersumber dari bahasa Latin "diurnal" yang berarti harian atau setiap hari.
Sedangkan Jurnalistik sendiri berarti kegiatan mengumpulkan bahan berita, mengolahnya sampai menyebar luas kannya kepada khalayak. Bahan berita itu bisa berupa kejadian atau peristiwa dan pernyataan yang diucapkan oleh seseorang yang memiliki pengaruh dalam masyarakat.
Setiap kejadian dan pernyataan yang memiliki daya tarik bagi khalayak dapat dijadikan berita untuk disebarluaskan ke tengah masyarakat. Menurut Onong Uchjana Effendy, kegiatan jurnalistik sudah sangat tua, yaitu dimulai dari zaman Romawi kuno ketika Julius Caesar berkuasa.
Waktu itu ia mengeluarkan peraturan agar kegiatan-kegiatan Senat setiap hari diumumkan kepada khalayak dengan ditempel pada sema- cam papan pengumuman yang disebut Acta Diurna. Berbeda dengan media berita saat ini yang datang ka rumah kepada para pembacanya, pada waktu itu orang ruanglah yang datang kepada media berita atau papan pengumuman itu.
Akibatnya ada orang-orang yang datang ke sana, tetapi ada pula yang enggan meninggalkan rumahnya hanya untuk mendatangi papan pengumuman ITS Sebagian khalayak yang tuan tanah dan hartawan yang ingin mengetahui informasi yang dipasang di papan pengumuman itu menyuruh budak-budaknya yang bisa membaca dan menulis untuk mencatat segala sesuatu yang terdapat di Acta Diurna itu.
Dengan perantaraan para pencatat yang disebut Diurnarii berita Senat sampai ke rumah tuan-tuan tanah dan hartawan tadi. Dalam perkembangan selanjutnya para Diurnarii itu bukan lagi para budak, tetapi juga orang-orang bukan budak yang ingin menjual catatan harian mengenai kegiatan Senat kepada siapa saja yang memerlukannya. Beritanya pun buka saja kegiatan Senat, tetapi juga hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan menarik khalayak.
Akibatnya terjadilah persaingan di antara Diurnarii untuk mencari berita dengan menelusuri kota Roma, bahkan sampai keluar kota itu. Pelabuhan dan penginapan didatanginya pula untuk mencari informasi dari para pendatang mengenai kejadian-kejadian di negeri lain.
Persaingan itu kemudian menimbulkan korban seba- gai korban pertama dalam sejarah jurnalistik. Seorang Diurnarii bernama Julius Rusticus dihukum gantung sam pai mati atas tuduhan menyiarkan berita yang belum boleh disiarkan, atau masih rahasia.
Berita itu adalah rencana kepindahan atau mutasi seorang pembesar yang menurut Caesar belum waktunya diberitakan, karena masih dalam pertimbangan. Kalau kepindahan itu akan dilaksanakan harus hati-hati sekali. Jika tidak, akan timbul bahaya. kemudian Julius Rusticus mendengar berita tentang rencana kepindahan pembesar itu dan dia beritakan.
Pada kasus itu terlihat bahwa kegiatan jurnalistik di zaman Romawi kuno hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informasi saja. Tetapi dalam perkembangannya jurnalistik tidak hanya menyebarluaskan informasi, tetapi juga dipergunakan oleh kaum idealis untuk melakukan kontrol sosial melalui tindakan persuasif.
Jadi, jurnalistik tidak menyiarkan informasi semata, tetapi juga membujuk dan meng- ajak khalayak untuk mengambil sikap tertentu agar berbuat sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Bentuk jurnalistik seperti ini antara lain ditandai dengan adanya tajuk rencana (editorial).