Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII REMBANG), 31/8 merayakan malam puncak HUT ke-71 Kemerdekaan RI dengan tema “hukum mati koruptor”. Rangkaian acara yang dikemas dalam bentuk “tahlil dan panggung budaya” tersebut berlangsung dari pukul 8 hingga 11:45 malam.
Tema hukum mati koruptor dipilih karena JAM PMII REMBANG memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan besar yang pantas dihukum mati seperti pelaku kejahatan terorisme dan narkoba. Sangsi hukum untuk menjerat tindak pidana korupsi harus berat dan tegas. Karena jika tidak begitu, mustahil negeri ini akan bebas dari korupsi.
Pelaku tindak kejahatan terorisme dan narkoba itu kan sudah ada ancaman hukman matinya, akan tetapi masih banyak pelaku yang secara masif dan tidak takut menjadi bagian dari terorisme dan narkoba. Nah sekarang kalau korupsi tidak ada ancaman hukuman mati, ya seperti sekarang ini. Orang tidak takut melakukan korupsi dalam jumlah besar karena sangsi hukum relatif ringan. Dan akhirnya negeri kita dipenuhi dengan para koruptor. “ujar Widad koordinator JAM PMII REMBANG”
Widad berharap, Presiden sebagai kepala negara dan DPR-RI sebagai wakil rakyat, harus membuat usulan bersama pemangku kepentingan untuk menjerat koruptor kelas kakap dengan hukuman mati. Adapun varian sangsi yang dibawah hukuman mati yaitu dengan potong jari, potong telapak tangan, potong siku, dan potong tangan untuk menyesuaikan tingkat korupsinya. Dan jika dalam level angka kerugian negara mencapai ratusan miliar sampai triliunan rupiah, itu sudah layak dihukum mati. “tegasnya”.
Acara yang diawali dengan tahlil ini, bertujuan untuk mendo’akan arwah para pahlawan yang gugur di medan pertempuran. Kegiatan berlangsung diikuti oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat yang tergabung dalam forum pemuda dan masyarakat desa bonjor. Setelah tahlil selesai dilanjut panggung budaya dengan menampilkan hadroh, parade musik band, dan bacaan puisi-puisi kritik, yang salah satunya berjudul “kami muak dan bosan” karya Taufik Ismail.
Penulis/editor: Abdul Gofir
Sumber: http://tabloidsophia.com/2016/09/jam-pmii-rembang-hukum-mati-koruptor/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H