Pada tulisan sebelumnya, saya sudah sedikit mengulas mengenai salah satu upaya diplomasi warga (citizen diplomacy) melalui "pasar Indonesia" yang dilakukan oleh Bristol Indonesian Society (BIS). Akan tetapi, saya sadar tulisan tersebut belum menjelaskan bagaimana peran dari diaspora itu sendiri dalam pelaksanaan diplomasi warga secara umum. Oleh karena nya, pada kesempatan kali ini, saya mencoba mengangkat kembali tema yang serupa namun dengan kasus yang berbeda. Tentu saja dengan tujuan khusus memperjelas apa itu diaspora dan perannya dalam dunia diplomasi warga.
Seperti yang kita ketahui, diaspora adalah orang yang meninggalkan tanah kelahirannya untuk pergi ke negara lain baik itu permanen atau sementara karena pekerjaan dan belajar. Anggota diaspora diidentifikasi sebagai bagian dari komunitas nasional negara asal mereka, oleh karena itu sering dipanggil untuk berpartisipasi dalam urusan yang berhubungan dengan negara asal. Dalam hubungan internasional kontemporer, diaspora diakui sebagai aktor non-negara yang berinteraksi dengan aktor negara/ non negara di negara tempat mereka tinggal. Ini menandakan bahwa diaspora mempunyai peran yang unik dalam upaya diplomasi kontemporer karena mereka berbagi budaya dalam dua masyarakat yang berbeda sekaligus menginvestasikan ikatan emosional nya di dalamnya.
Diaspora sebenarnya aktor yang cukup pasif sebelum fenomena demokratisasi terjadi pada hubungan internasional, namun hal ini berubah menjadi aktif ketika keberadaan mereka dianggap dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri negara tuan rumah dan kebijakan luar negeri negara asal mereka. Motivasi yang mendorong diaspora untuk aktif dalam HI didasari pada dua tipe yakni, konstruktif dan destruktif. Kegiatan konstruktif melibatkan pendanaan proyek-proyek pembangunan, promosi perdagangan, alih pengetahuan dan teknologi ke negara asal, ada juga yang berkontribusi dalam peningkatan pendapatan pariwisata atau kebudayaan. Sedangkan kegiatan destruktif yang dilakukan diaspora bisa meliputi terorisme, penyelundupan, pelanggaran hukum dan kejahatan yang mengganggu hubungan politik negara.
Menyikapi pentingnya 'kekuatan' diaspora dalam dunia diplomasi kontemporer, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan Keppres No.76 tahun 2017 dan Permenlu No 7 tahun 2017. Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan khusus terkait dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri (MILN). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 76 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 7 Tahun 2017. Kedua kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah untuk membangun hubungan dengan diaspora Indonesia lebih kuat secara hukum. Salah satu jaringan diaspora yang menjadi mitra pemerintah adalah Indonesia Diaspora Network (IDN). Jaringan ini berfungsi untuk menjadi penggerak mendukung diplomasi people to people dalam memperkenalkan, menjelaskan, menjembatani antar kebudayaan sekaligus membantu pemerintah memperkuat posisi politik negara Indonesia.
Berkenaan dengan peran tersebut, Indonesian Diaspora Network (IDN) chapter Philippines yang mayoritas berlatar belakang pengusaha dan mahasiswa berhasil menyelenggarakan kegiatan Indonesia Bazaar 2023 dengan tema "pesta rasa nusantara" pada tanggal tanggal 18 - 20 Mei 2023. Indonesia Bazaar sendiri merupakan acara tahunan yang diinisiasi oleh diaspora Indonesia di Manila sejak tahun 2017.Pada kegiatan kali ini, 30 stan didirikan untuk menyajikan berbagai makanan, minuman, aksesoris dan fashion made in Indonesia. Selain itu, pengunjung juga disuguhkan event menarik seperti demo masak kuliner indonesia, tarian tradisional, kontes photobooth, sesi zumba, seminar dan skrining kesehatan gratis.
Citizen diplomacy merupakan bagian dari diplomasi publik kontemporer ini memiliki reciprocal public exchange yang menekankan pada proses trust building dan kesan baik antar kedua masyarakat. Penerapannya tentu terletak pada citra yang dimunculkan oleh masyarakat secara langsung people to people. Melalui kegiatan Indonesia Bazaar 2023, tujuan yang ingin dicapai adalah terciptanya perasaan awareness oleh masyarakat Filipina terhadap Indonesia. Selain itu, pemajangan produk made in Indonesia juga bertujuan membranding buatan industri lokal atau UMKM agar lebih mudah memiliki pangsa di Filipina. Awareness tadi akan mengkondisikan situasi di level akar rumput agar kondusif bagi penyelenggaraan hubungan antar negara. Dalam hal ini, antara warga Filipina dan diaspora Indonesia memiliki relasi yang saling menguntungkan dan pengertian. IDN chapter Filipina berhasil menyampaikan pesan diplomasinya kepada masyarakat Filipina melalui budaya untuk membentuk citra positif tentang negara. Sedangkan bagi warga Filipina sendiri, adanya kegiatan festival dapat menambah insight (pengetahuan) yang bermanfaat mengenai sosial budaya masyarakat Indonesia.
Kegiatan Indonesia Bazaar 2023 mendapatkan dukungan dari KBRI Manila melalui penyediaan tempat dan pendanaan. Duta besar RI untuk Filipina juga memiliki harapan kegiatan ini dapat menandai bahwa diaspora Indonesia bisa menjadi agen promosi sekaligus mengoptimalkan dan memberdayakan potensi yang ada di komunitas mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H