Tulisan ini membahas mengenai hubungan, sejarah dan peran agama dalam lahirnya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Agama dan Negara tidak bisa dibenturkan dalam konteks apa pun , agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama membutuhkan negara dalam merealisasikan nilai - nilai agama dalam kehidupan dan negara membutuhkan agama dalam menjalankan pemerintahan yang adil, bersih dan menyejahteraka n rakyat serta dalam mengelola negara sekalipun.
Selanjutnya dalam perumusan ideologi bangsa, agama memiliki peran yang besar dalam lahirnya Pancasila , kelapangan hati beberapa tokoh Islam dalam pembentukan Pancasila serta menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta merupakan bentuk kedewasaan sikap dalam menyatukan rakyat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang. Tidak sepatutnya seorang, kelompok atau siapa pun itu yang mengatakan bahwa agama adalah musuh PancasilaAgama telah dijamin dalam Undang Undang 1945 dan dalam sila pertama. Sebaliknya dengan adanya agama hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.
Keberadaan sebagai falsafah kenegaraan berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa di antara masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara . Pancasila sebagai ideologi bangsa berbeda dengan sistem yang dianut oleh kapitalisliberal dan sosial-komunis, Pancasila mengakui melindungi hak individu hingga hak masyarakat pada semua aspek kehidupan. Indonesia sendiri lahir karena disatukan dari berbagai jenis ras, bahasa, budaya dan agama yang berbeda serta wilayah yang berbentuk kepulauan. Realitas ini menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang plural berdimensi multikultural dan dapat menyatu menjadi sebuah bangsa.
Menurut (Muslimin, 2016) ideologi Pancasila dikenal sebagai ideoogi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis, pemikiran yang terbuka dan merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat. Dalam menjalankan sistem hukum dan ketatanegaraan di Indonesia, Ideologi Pancasila dijadikan sebagai rujukan karena memiliki peran penting atas nilai-nilai dasar kehidupan masyarakat. Selain itu penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan suatu kewajiban agar Pancasila selalu relevan dalam memberikan pedoman serta menjadi jalan terbaik dalam pemecahan suatu masalah.
Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Demokrasi Pancasila timbul dari nilai-nilai masyarakat asli Indonesia yang melekat padanya, selain itu demokrasi Pancasila merupakan jalan tengah yang harus disikapi dengan bijak karena merupakan alternatif pemersatu bangsa.
Pancasila muncul pada saat kesadaran bersama pada saat masamasa krisis, kesadaran ini muncul dari keberanian untuk berkorban demi kepentingan yang besar dalam membentuk bangsa yang besar.Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama. Hubungan ini senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa sehingga negara berhak mengurusi agama dan kepercayaan.
Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Akan tetapi pada belakangan ini Pancasila sering dibenturkan dengan berbagai persoalan salah satunya agama. Pernyataan yang dikeluarkan ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai "Agama Adalah Musuh Pancasila" dengan alasan kekerasan di republik ini selalu mengatasnamakan agama membuat publik heboh, walaupun adanya keterangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh BPIP tidak menyurutkan publik untuk selalu bertanya-tanya mengenai pernyataan awal terebut.
Pada tulisan ini peneliti akan mengkaji mengenai "Sejarah dan Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila, Hubungan Agama dengan Negara dan Islam dan Negara" sehingga tidak ada lagi pergesekan secara subjek dan objek dalam penyelenggaraan agama dan negara.
Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia. Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan. Menurut Dauglas menyebutkan bahwa Pancasila merupakan jalan tengah dari keseluruhan kepentingan.
Menurut (Widisuseno, 2015) Pancasila sebagai ideologi negara secara filosofis memiliki akar yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia sebelum berdirinya bangsa dan negara Indonesia, secara epistemologi Pancasila terbukti memiliki nilai kebenaran yang testable, falsifiable, refutable sehingga bisa menyatukan keberagaman masyarakat bangsa Indonesia.
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah. Kebenaran nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah terbukti melalui berbagai kajian ilmiah. Bagi Indonesia Pancasila merupakan imperatif bukan alternatif, Pancasila berguna untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dari suku, agama, ras, budaya dan golongan.