Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Alif Primordia Patra

Mahasiswa S1 Ekonomi Islam Universitas Diponegoro

Bimbingan Mahasiswa UNDIP untuk Pengajuan Sertifikasi Halal UMKM Sudele Puhgogor

Diperbarui: 17 Februari 2024   23:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar/dokpri

Desa Puhgogor adalah desa yang terletak di Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Desa Puhgogor juga memiliki UMKM Unggulan yang mengharumkan nama desa sehingga mengikuti berbagai event bazar UMKM. Salah satu UMKM tersebut adalah SUDELE (Susu Kacang Kedelai) yang memiliki cakupan pasar tidak terbatas di Desa Puhgogor saja tapi sudah ke berbagai desa lain. Namun sayangnya UMKM tersebut belum memiliki sertifikasi halal.

Sertifikasi halal sudah menjadi suatu kewajiban bagi UMKM Indonesia. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mewajibkan UMKM untuk memegang sertifikasi halal. Tentu saja MUI sudah mempermudah pembuatan sertifikasi halal tersebut dengan adanya sistem pengajuan sertifikasi halal self-declare. Keunggulan pengajuan self-declare dibanding pengajuan reguler adalah pelaku UMKM hanya perlu mengirimkan merk bahan yang digunakan dan proses pembuatan secara rinci, tidak perlu mendatangkan LPH untuk survey ke lokasi UMKM.

sumber gambar/dokpri

Sertifikasi halal self-declare juga cocok bagi UMKM yang menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, serta melalui proses pembuatan yang dipastikan kehalalannya dan sederhana. Maka metode pengajuan sertifikasi halal self-declare akan sangat bermanfaat untuk UMKM SUDELE. Namun dikarenakan umur susu kedelai yang tidak panjang mengharuskan pelaku usaha memulai produksi susu kedelai dari dini hari, sehingga dalam pengajuan sertifikasi halal terkendala dengan waktu.

Sebagai bentuk pengabdiannya, Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2023/2024 mendampingi dan mensosialisasi pentingnya pengajuan sertifikasi halal, mulai dari pemasukan data UMKM hingga diterbitkannya sertifikasi halal dan sampai ke tangan pelaku UMKM.

sumber gambar/dokpri

Setelah proses sosialisasi, dilakukan input data UMKM dan diserahkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk diproses lebih lanjut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline