Lihat ke Halaman Asli

Muhammad zainuddinSE

penulis yang inginkan kebaikan dunia akherat.

APMKS Adakan Forum Intelektual Solidaritas Aktivis Mahasiswa Hikma Sanggala

Diperbarui: 10 September 2019   08:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adakan Forum Intelektual Solidaritas Aktivis Mahasiswa Hikma Sanggala| Dokpri

Banjarmasin 7 September 2019, Puluhan mahasiswa hadir dalam Forum Intelektual Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Kalsel yang mengangkat tema : Keputusan DO Rektor IAIN Kendari Terhadap Hikma Sanggala,  Zhalim dan Diktator.Bertempat di Rumah Makan Bambu Merah Banjarmasin, kegiatan yang diselenggarakan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kalsel ini , menghadirkan Dr. H. Mispansyah.,SH.,MH sebagai pembicara.

puluhan mahasiswa ini menuntut keadilan untuk Hikma Sanggala yang telah di-DO(drop out) dari kampusnya dengan cara tidak hormat. Pasalnya, Hikma Sanggala diduga terkait dengan organisasi terlarang dan aliran sesat menurut rektor IAIN Kendari.

dalam kegiatan ini Pembicara menyampaikan harusnya Rektor tidak langsung mengeluarkan DO, kalaupun mahasiswa barbeda pandangan atau dianggap melakukan kesalahan,  maka langkah terbaik Rektor adalah memanggilnya terlebih dahulu,  berikan edukasi atau nasehati,  demikian juga terkait dugaan yang bersangkutan mengikuti organisasi  terlarang dan aliran sesat, sebaiknya dugaan itu juga perlu dibuktikan dengan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan agar jelas,  perlu untuk di klarifikasi agar tidak menimbulkan multi tafsir dan kerasahan di masyarakat.

Apabila yang dia maksud radikal adalah mendakwahkan syariat Islam dan khilafah, maka kami nyatakan ' Rektor wajib takut di hadapan Allah Azza wa jalla' ,karena sudah sangat jelas bahwa syariat Islam bagi Umat Islam adalah harga mati, dan Khilafah adalah bagian dari syariat Islam, tuturnya.

Begitu juga bahwa tuduhan terbukti sebagai anggota, pengurus dan atau kader organisasi terlarang oleh pemerintah, merupakan tuduhan sembrono karena tidak jelas organisasi mana dan keputusan pemerintah yang mana?.

Mestinya pihak kampus harus lebih dulu melakukan pembinaan, diskusi dan klarifikasi sebelum mengambil keputusan DO.

"Semestinya pimpinan kampus membina dulu, membimbing dan mengayomi mahasiswa, diskusi dan klarifikasi seharusnya di kedepankan bukan kemudian dilakukan tindakan yang dapat menghilangkan hak pendidikan, yang merupakan hak dasar seluruh warga Negara Indonesia," lanjutnya.

Selanjutnya, Aktivis Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kalsel (APMKS) nyatakan, bahwa sikap Rektor IAIN Kendari yang men-DO Hikma Sanggala ini merupakan tindakan yang zalim dan diktator.

kami meminta agar pihak kampus mengembalikan hak pendidikan saudara Hikma Sanggala, ucap Zainuddin salah satu Aktivis APMKS.

Zainuddin pun menegaskan bahwa segala bentuk persekusi terhadap mahasiswa harus dihentikan.

"Stop segala bentuk persekusi dan tekanan terhadap suara kritis intelektual mahasiswa, karena sejatinya, suara kritis mahasiswa tidak lain dan tidak bukan adalah untuk perbaikan negeri kita, apalagi sejarah bangsa ini bisa merdeka dan bergerak maju, tidak bisa lepas dari peran mahasiswa," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline