Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN UNTAG Surabaya Lakukan Pendampingan Belajar Tatap Muka Di Era New Normal Dengan Menggunakan Protokol Kesehatan

Diperbarui: 5 Januari 2021   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Pendampingan belajar di masa pandemi

Dengan terus bertambahnya angka pasien positif yang terjangkit Covid-19 di Indonesia pada saat ini dan menghambat seluruh tatanan kehidupan normal kita tidak terkecuali dalam kegiatan belajar mengajar. kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan dengan cara tatap muka. Dengan adanya masalah tersebut hampir seluruh instansi pendidikan dasar hingga perguruan tinggi terpaksa diliburkan dan mulai menerapkan metode belajar dengan sistem online atau daring. Tidak terkecuali juga dengan mahasiswa yang harus melaksanakan KKN secara mandiri di domisili masing-masing.

Salah satu contoh kegiatan KKN Untag Surabaya 2020 yang dilakukan oleh salah satu Mahasiswa Program Studi Sastra Jepang, Muhammad Rizki Alfarado di lingkungan RT. 02 RW. 01 Dusun Naga Ketawang Karay Ganding, Kabupaten Sumenep dengan melakukan Kelompok pendampingan belajar kepada anak-anak SD.

Edukasi Pencegahan Covid-19 menggunakan media digital

Kegiatan mahasiswa ini berlangsung selama 12 hari terhitung mulai dari tanggal 19 Desember 2020, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan belajar kepada anak-anak di masa pandemi ini. Selain melakukan pendampingan belajar kepada anak-anak mahasiswa juga mengajak adik-adik yang mengikuti kelompok belajar di Dusun Naga untuk selalu melindungi dirinya dari penyebaran Covid 19. Hal ini dilakukan mahasiswa dengan memberikan edukasi pencegahan penularan covid 19 dengan cara membagikan masker anak kepada adik-adik yang mengkuti kelompok belajar, melakukan pengecekan suhu, penyemprotan hand sanitizer, dan untuk selalu menjaga jarak sebelum kegiatan kelompok pendampingan belajar ini dimulai.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga membagikan meja belajar,alas dan alat tulis kepada kepala urusan desa (KAUR) agar nantinya dapat dibagikan kepada anak-anak yang membutuhkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline