Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Isrofil Najibullah

international islamic university Islamabad, pakistan.

2024, Apakah Masih Mau Golput?

Diperbarui: 6 Agustus 2023   10:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Muhammad Isrofil Najibullah

Pendahuluan

Beberapa tahun belakangan ini masih saja terdengar tentang adanya masyarakat yang tidak mau menggunakan hak suara nya untuk memilih di Pemilihan Umum. Dari tahun ke tahun masih saja kita dapati beberapa masyarakat yang golput ketika Pemilihan umum. 

Sebenarnya, ada beberapa faktor kenapa sebagian masyarakat Indonesia memilih untuk golput, salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat Indonesia memilih untuk golput adalah masyarakat yang merasa tidak punya pilihan dari kandidat yang tersedia dan kurangnya kepercayaan pada calon pemimpin untuk membangun Indonesia yang lebih maju. 

Dan faktor-faktor lainnya kenapa masyarakat memilih untuk golput adalah karena alasan teknis dan tidak tersediannya TPS di tempat mereka tinggal. Dan kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak mengetahui informasi mengenai Pemilihan umum yang diselenggarakan.

Pada tahun 2019, tingkat golput menurun dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana yang dilangsir di beberapa media jumlah data golput pada pilpres 2019 mencapai 19,40% www.bbc.com/indonesia/indonesia-48130161. Dan menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), tingkat golput tahun ke tahun berbeda. P

ada tahun 2004 tingkat golput mencapai 23,30% dan pada pilpres 2009 berjumlah 27,45% dan 30,42% ditahun 2014. Dan ini menandakan bahwasanya golput di setiap Pemilihan itu ada dari tahun ke tahun. Untuk itu perlunya ada perhatian khusus dari pemerintah untuk memberikan pemahaman pada masyarakat Indonesia tentang pentingnya menggunakan hak suara bagi setiap warga Indonesia.

Pengertian Golput

Sebagaimana banyak orang ketahui golput adalah tidak memberikan hak suara ketika Pemilihan umum. Sebagaimana dilangsir dari Wikipedia, golput/golongan putih (disingkat golput) atau abstensi (dari kata Bahasa inggris “abstain” yang berarti ‘menjauhkan diri’) adalah istilah politik ketika seorang peserta dalam proses pemungutan suara tidak memberikan suara atau tidak memilih satupun calon pemimpin, atau bisa juga peserta yang datang ke bilik suara tetapi tidak ikut memberikan suara hingga prosesi pemungutan suara berakhir. 

Dari sini kita mengetahui bahwasanya golput adalah ketidak ikut memberikan kontribusi dengan memakai hak suaranya untuk memilih di Pemilihan umum. Dan ini adalah sebuah penurunan kualitas di masyarakat Indonesia. Yang harusnya hak suaranya di gunakan dengan sebaik mungkin tapi karena golput tidak digunakan dengan semestinya. 

Perlu kesadaran yang cukup untuk masyarakat Indonesia tentang pentingnya menggunakan hak suaranya masing-masing, karena dengan menggunakan hak suara yang telah diberikan, menjadikan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih seorang pemimpin yang akan membuat Indonesia yang lebih maju.

Dampak Negatif Dari Golput

Kurangnya kesadaran sebagian masyarakat Indonesia untuk memberikan kontribusi hak suara dan kemajuan Indonesia, menyebabkan ketidak stabilan sistem yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia, sebagaimana yang kita ketahui sistem yang ada di pemerintah untuk pelaksanaan pemilu sudah sesuai standar dan undang-undang. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline