Halo Gaes Welcome back again,
Akhir-akhir ini ada yang mengganggu pikiran saya pada saat membaca berita dimedia masa ataupun sosial media mengenai pemekaran provinsi di pulau ujung timur Indonesia, Papua. Sebab gagasan pemekaran Provinsi Papua mengganggu pemikiran saya karena sebagai orang yang tinggal di pulau papua, setidaknya hingga saat tulisan ini diterbitkan. Mungkin sudah begitu banyak alasan-alasan mengapa Papua harus dimekarkan maupun sebaliknya mengapa Papua sebaiknya jangan dulu dimekarkan atau tidak dimekarkan. Akan tetapi, pada tulisan ini saya mencoba untuk menggunakan beberapa sudut pandang dalam menyampaikan mengapa sebaiknya Papua ditunda dulu pemekarannya dan fokus pada penyelesaian akar masalah yang memang terjadi dan dibutuhkan solusi jalan keluarnya. Check it out.
Gagasan pemekaran provinsi khususnya daerah Papua merupakan solusi yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Akan tetapi, pembangunan apa, bagaimana dan siapa yang terlibat dalam pembangunan tersebut, dengan dalih pembangunan, jika tidak dikaji lebih dalam dan pengawasan yang baik, akan timbul masalah seperti korupsi, tidak adanya kesempatan yang sama dalam mendapatkan lapangan pekerjaan ataupun dalam aktivitas ekonomi lainnya.
Berdasarkan data dari BPS tahun 2021, tingkat penyelesaian pendidikan jenjang SMA untuk Provinsi Papua dan Papua Barat masing-masing sebesar 32,95% dan 55,24%. Dengan kata lain, setiap 100 jumlah siswa SMA, hanya sekitar 33 orang dan 56 orang yang dapat menyelesaikan pendidikannya untuk daerah Papua dan Papua Barat.
Sungguh ironi memang mengingat dana otsus dan DTI yang telah dikeluarkan selama 20 tahun terakhir mencapai Rp 99,58 Triliun berdasarkan data dari Kementrian Keuangan. Dengan hasil indikator tingkat pendidikan tersebut, bisa diperkirakan jumlah SDM yang dimiliki tidak cukup dapat bersaing dengan provinsi lain yang ada di Indonesia.
Dengan adanya kebijakan pembangunan yang progresif dizaman ini, rakyat papua terancam hanya menjadi penonton saja karena SDM yang tidak dapat bersaing jika pemerintah tidak melakukan kebijakan yang progresif pula untuk mengatasi masalah ini. Sebagai contoh, berdasarkan data dari wikipedia, persentase suku asli yang mendiami kota jayapura sebanyak 35% dan pendatang sebanyak 65%.
Tentu hal ini yang dikhawatirkan oleh masyarakat papua mengenai papua dengan adanya pemekaran provinsi menyebabkan masyarkat papua tergerus persentasenya karena dengan keterbatasan kualitas SDM yang dimiliki, tentu dalam rangka pembangunan yang progresif, suka tidak suka mau tidak mau, akan mendatangkan tenaga kerja dari luar papua yang lebih memiliki kompetensi SDM yang lebih baik sehingga masyarakat papua terpinggirkan dan hanya jadi penonton dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang progresif di era ini.
Setelah saya tinggal dipapua dan mengunjungi beberapa kota yang ada di Papua, ternyata suku yang ada dipapua sangat banyak dan beragam. Tentu realita ini membuka perspektif saya yang sebelumnya tidak tahu menahu soal papua, dan cenderung menyamaratkan dengan daerah Indonesia Timur lainnya.
Jumlah suku yang berada dipapua berdasarkan situs papua.go.id sebanyak 255 kelompok suku. Jumlah yang sangat banyak tentunya dan harus jadi perhatian bagi pemerintah bahwa papua tidak hanya terdiri dari satu suku saja dan tentunya dengan jumlah suku yang sangat banyak, akan memunculkan karakter yang sangat beragam pula kehidupan sosial dan budayanya.
Tidak heran memang, ketidaktahuan saya pada awalnya mengenai suku di papua ini, dikarenakan minimnya pemberitaan ataupun literasi yang disajikan oleh pemerintah mengenai suku-suku di papua, hanya pemberitaan yang sentimen negatif saja yang diberitakan sampai kita lupa memahami bahwa rakyat papua adalah saudara kita juga. Ada pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang, terus kalau pemerintah tidak mengenalkan dengan cara yang baik dan secara rutin ya repot dong.
Diakhir tulisan ini, saya hanya ingin menyampaikan bahwa saya tidak memiliki intensi menyampaikan niatan berbau politis khususnya apa yang terjadi di Papua akan tetapi saya mendukung gagasan bahwa papua harus maju dan memiliki hak dan fasilitas yang sama dengan suku lainnya.