Lihat ke Halaman Asli

Muhammad RizalBasri

Lembaga Metamorfosis

Orang Tua Siswa dan Beberapa Lembaga akan Menggelar Aksi di SMA Negeri 07 Makassar Terkait PPDB Jalur Zonasi

Diperbarui: 5 Juli 2020   22:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Makassar - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 kini banyak menuai protes dan kekecewaan dengan hadirnya sistem jalur zonasi.


Tak terkecuali kepada masyarakat disekitar wilayah M3 (Mandai, Manyikoaya dan Malewang) merasa terjadi tindakan deskriminatif dalam proses PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) melalui jalur zonasi.

Hal tersebut bermula ketika beberapa anak atau calon peserta didik dari warga M3 tersebut yang bertempat tinggal disekitar SMA Negeri 7 Makassar tidak diloloskan pada jalur zonasi, padahal mereka merupakan calon peserta yang rumahnya sangat dekat dari SMA Negeri 7 Makassar.

Jarak tempuh antara sekolah dengan rumah para calon peserta tersebut kurang dari 1 Km (Kilo meter) bahkan yang makin membingungkan adalah para pendaftar yang jarak rumahnya lebih jauh dari sekolah dapat lolos pada jalur zonasi.

Bang Jack selaku wali siswa mengatakan, pihak sekolah tidak memprioritaskan bagi calon peserta didik yang dekat dari zonasi sekolah.

"Data dan penjelasan dari pihak sekolah SMA Negeri 07 Makassar tidak menjawab keresahan para orang tua dikarenakan mereka hanya menyuruh untuk pindah ke swasta dan kembali lagi setelah 1 semester," ujar Bang Jack.

tangkapan layar

Bang Jack juga menegaskan, pihaknya merasa dirugikan oleh pihak sekolah dan meminta transparansi terkait data para peserta yang diloloskan dan tidak diloloskan berdasarkan kondisi di atas.

Setelah merasa ada keganjalan, para orang tua calon peserta didik dan beberapa lembaga serta organisasi akan menggelar aksi besar-besaran mendatangi SMA Negeri 7 Makassar untuk meminta klarifikasi kepada pihak sekolah dan akan melanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sul-Sel pada Senin, 06 Juli 2020.

Tentunya, Ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan kepada pihak sekolah SMA Negeri 07 Makassar yaitu :
1. Meminta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuka data kelulusan di depan khayalak umum.
2. Memecat kepala sekolah dan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 07 Makassar karena melakukan kolusi terhadap calon peserta didik baru.
3. Memasukkan calon peserta didik baru yang tidak lolos karena manipulasi data dari SMA Negeri 07 Makassar yang tidak sesuai.
4. Meminta kesepakatan secara tertulis kepada pengelola ataupun pihak SMA Negeri 07 Makassar untuk mengutamakan warga disekitar sekolah, terutama warga 3M (Mandai, Manyikoaya dan Malewang).

Adapun terlibat dalam konsolidasi yang dilaksanakan disecretariat lembaga metamorfosis pada Minggu malam, 05 Juli 2020. Yaitu :
- Orang Tua/Wali siswa
- LKBH Makassar
- Lembaga Metamorfosis
- Kapak SC FH UMI
- Tokoh Masyarakat
- Mahasiswa dari berbagai kampus

Koordinator Lapangan, Ibeng
Hp.089509159658




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline