Lihat ke Halaman Asli

Paradoks UUD dan Pancasila

Diperbarui: 12 November 2021   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Seseorang yang mengakui dirinya adalah rakyat indonesia maka akan ada hukum serta ideologi yang harus dianut dalam bernegara. hukum dibangsa ini berupa UUD 1945 dan ideologinya berupa pancasila.

 Dalam UUD 1945 banyak tentang hukum-hukum bagi rakyat dan pemerintah yang melanggar aturan. dan sebaliknya di dalam pancasila terdiri bagaimana membentuk negara yang sejahtera.

 Keduanya menjadi masalah bagi orang orang yang ada di indonesia. rakyat yang mengamalkan pancasila justru banyak dijerat pidana oleh orang orang tinggi yang tak bertanggung jawab dan hanya demi kepentingannya. begitu juga sebaliknya orang orang yang menjadi demonstran untuk meluruskan peradilan dikira anti pancasila.

Keduanya menjadi paradoks yang tidak menemukan titik tumpu penyelesaian?

Lantas bagaimana pemerintah sebagai sutradara indonesia?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline