Judul: Perjanjian Kawin Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Pasangan Suami Istri.
Jurnal: Hukum dan Keluarga
Volume: Vol. 1, No. 2, 1-30
Tahun: April 2018
Penulis: Dyah Ochtorina Susanti
Tujuan Penelitian:
1.Menyadari adanya perkawinan antara suami dan istri tentang hak harta benda.
2.Memahami apa yang dilakukan suami istri.
3.Waspadai aturan dan kesepakatan keluarga.
Metode Penelitian:
1.Metode dan Pendekatan Penelitian Untuk memahami pengertian akad nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.