Dilansir dari Wikipedia, pendidikan merupakan usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang. Pendidikan menjadikan generasi-generasi suatu bangsa yang merdeka untuk menjadi aset utama dalam Pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan harga diri bangsa di masa depan. Pendidikan sangat berperan penting dalam memajukan maupun memundurkan sebuah bangsa.
Indonesia merupakan bangsa dan negara yang besar, tentu saja Indonesia membutuhkan sistem Pendidikan yang berkualitas agar dapat memposisikan dirinya dengan integritasnya seimbang dan setara dengan negara-negara besar di dunia. Namun, dalam realitanya, peringkat sistem pendidikan di Indonesia sangat disayangkan, karena termasuk dalam yang terendah di dunia. Dilansir dari mediaindonesia.com, hasil penelitian dari Program for Internasional Student Assesment atau PISA 2022, menunjukkan Indonesia berada di peringkat 68 dengan skor matematika (379), sains (398), membaca (371).
Dalam sistem Pendidikan, terdapat komponen penting di dalamnya yang tidak dapat dipisahkan yakni kurikulum. Hubungan keduanya sangat erat, kurikulum berhubungan dengan apa yang akan diajarkan, sedangkan sistem Pendidikan adalah bagaimana anda mengajarkan itu. Indonesia telah merubah kurikulum sebanyak 11 kali sejak pertama kali kemerdekaannya di tahun 1947 hingga yang terakhir, kurikulum Merdeka di tahun 2020 kemarin.
Alasan perubahan kurikulum biasanya terletak pada penyempurnaan pada kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum harus dipersiapkan dengan matang, tidak sedikit target yang belum dicapai karena perubahan ini, pendidik harus mampu menerapkan kurikulum baru dengan komponen-komponennya. Adapun faktor lain yang menyebabkan pendidik tak dapat menerapkan kurikulum baru, seperti fasilitas yang kurang memadai. Ini seharusnya menjadi perhatian penting pemerintah untuk menunjang pembelajaran di daerah-daerah.
Dalam Kurikulum Merdeka, kurikulum Indonesia yang disusun pada 2020 lalu, yang dibuat dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia masih menimbulkan permasalahan baru kembali. Kurikulum yang diadaptasikan di era digital dan teknologi yang berkembang saat ini, membuat para pendidik mendalami kembali referensi yang digunakan untuk mengaplikasikannya. Selain itu, minimnya akses pada pembelajaran di beberapa daerah, membutuhkan waktu yang banyak, dan mengejar materi karena ketertinggalan akibat mencari referensi, menyebabkan tantangan baru pendidik, yakni harus menguasai teknologi modern yang tengah berkembang. Ini menjadi berbanding terbalik dengan kurikulum merdeka yang seharusnya melaksanakan pembelajaran yang fleksibel.
Kesimpulan sementara yang dapat diambil, keberhasilan sistem pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum, namun bagaimana pendidik dapat menerapkannya dan faktor-faktor lain, seperti fasilitas, media pembelajaran yang memadai, dan lain-lain. Tetap ada dampak positif tentunya dengan adanya kurikulum baru, yakni dapat menjadi evaluasi maupun penyempurnaan dari kurikulum sebelumya. Dengan adanya Kurikulum Merdeka, yang memfokuskan pembelajaran pada bakat dan minat siswa, ini menjadi harapan besar Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikannya untuk tahun-tahun berikutnya setelah kurikulum ini diterapkan sepenuhnya di sekolah-sekolah di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H