Populasi Indonesia berkembang dengan pesat, diiringi dengan kemajuan teknologi yang signifikan. Oleh karena itu, kebutuhan energi juga meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan ini, berbagai pendekatan telah dilakukan, terutama mengandalkan bahan bakar fosil seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
Metode ini melibatkan eksplorasi, penambangan, dan bahkan impor bahan bakar dalam jumlah besar. Namun, terlepas dari upaya-upaya tersebut, Indonesia masih kesulitan memenuhi kebutuhan energi primernya. Selain itu, pemanfaatan bahan bakar fosil sebagai sumber energi utama menyebabkan lonjakan polusi akibat emisi gas buang. Hal ini pada gilirannya memperburuk dampak dan berkontribusi terhadap terjadinya perubahan iklim ekstrem.
Problematika yang di hadapi masyarakat Indonesia saat ini dan cara mengatasinya
Kekurangan dan pemadaman listrik merupakan kekhawatiran tambahan terkait keamanan energi. Akibatnya, berbagai kegiatan perekonomian dan industri akan mengalami kesulitan ketika kekurangan listrik.
Hal ini disebabkan oleh tingginya ketergantungan terhadap listrik untuk menggerakkan mesin di pabrik, menerangi ruangan, mengoperasikan komputer kantor, memfasilitasi produksi barang, dan fungsi lainnya.
Banyak daerah di Indonesia yang masih belum mendapatkan pasokan listrik yang cukup setiap harinya, bahkan ada daerah yang belum sepenuhnya mendapatkan manfaat listrik.
Permasalahan ketersediaan energi yang rumit seharusnya sudah bisa diatasi dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa sumber daya energi adalah kekayaan alam yang dikuasai negara sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan harus digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat.
kelangkaan energi dan emisi berbahaya menjadi problem yang sangat membutuhkan perhatian khusus , pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber energi alternatif dan berkelanjutan
Untuk mengatasi permintaan energi yang semakin tinggi di masa depan dan menjaga kelestarian lingkungan, diperlukan pengembangan dan pemanfaatan sumber energi yang ramah lingkungan.
Beberapa sumber energi ramah lingkungan yang sudah digunakan saat ini adalah energi matahari, angin, pasang surut, ombak, geothermal, tenaga air, biomassa, dan kayu bakar. Setiap sumber energi alternatif tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.