Bogor-Sekolah Tinggi Agama Islam Sirojul Falah Bogor baru-baru ini menjadi sorotan menyusul pembentukan himpunan mahasiswa pendidikan agama islam STAI Sirojul Falah baru oleh satu kelompok mahasiswa dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Keputusan ini diambil tanpa melibatkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Sirojul Falah yang menjadi representasi resmi suara mahasiswa.
DEMA STAI Sirojul Falah secara tegas menolak kebijakan pembentukan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (HIMA PAI) yang dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan sebuah kelompok mahasiswa. DEMA menilai bahwa proses pembentukan himpunan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dalam organisasi mahasiswa.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, DEMA STAI Sirojul Falah menyatakan bahwa keputusan pembentukan HIMA PAI diambil tanpa melibatkan DEMA sebagai representasi resmi seluruh mahasiswa. Proses musyawarah dan mufakat yang merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan organisasi mahasiswa juga tidak dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
"Kami, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), dengan tegas menolak pembentukan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (HIMA PAI) yang dilakukan secara sepihak oleh satu kelompok mahasiswa tertentu dan Wakil Rektor III Kemahasiswaan, tanpa melibatkan kami sebagai representasi resmi mahasiswa. Tindakan ini mencederai prinsip musyawarah dan transparansi yang menjadi landasan utama kehidupan organisasi mahasiswa. Sebuah kebijakan yang berdampak besar terhadap dinamika organisasi kampus seharusnya melibatkan seluruh elemen, termasuk DEMA, sebagai wadah resmi aspirasi mahasiswa. Kami meminta agar proses pembentukan ini dievaluasi dan dikembalikan ke mekanisme yang adil, partisipatif, dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai organisasi mahasiswa menjadi alat kepentingan kelompok tertentu tanpa mengedepankan asas demokrasi yang seharusnya kita junjung bersama." tegas Aziz Presma DEMA STAI Sirojul Falah
DEMA menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi memecah belah soliditas mahasiswa dan menghambat partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan. Selain itu, pembentukan himpunan baru tanpa melalui mekanisme yang tepat juga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan menimbulkan konflik di internal kampus.
Abdilah Nur Aziz menambahkan bahwa DEMA akan terus berupaya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. "Kami akan melakukan komunikasi intensif dengan pihak rektorat untuk mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak," ujarnya.
Setio Laksono Wakil Presiden Mahasiswa yang dimintai komentarnya menilai bahwa kasus ini merupakan cerminan dari pentingnya tata kelola organisasi kemahasiswaan yang baik dan demokratis. "Pembentukan organisasi mahasiswa harus melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan seluruh stakeholder. Keputusan yang diambil secara sepihak hanya akan menimbulkan masalah baru," ungkapnya.
Fatah Rozaq Ketua Kementerian Dalam Negeri DEMA STAI Sirojul Falah juga menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut. "Kami DEMA sebagai representasi resmi yang dipilih mahasiswa merasa dicederai terkait pembentukan HIMA PAI." ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H