Lihat ke Halaman Asli

Muhammad AzkaKurniawan

Mahasiswa UIN KH.Abdurrahman Wahid Pekalongan

Cegah Bullying, Mahasiswa KKN 60 UIN KH.Abdurrahman Wahid Pekalongan Lakukan Sosialisasi Anti-Bullying

Diperbarui: 20 November 2024   10:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Mahasiswa KKN, Guru dan Siswa-Siswi SDN 1 Atap Desa Tlogohendro

Pada tanggal 5 November 2024, Mahasiswa KKN 60 UIN KH. Abdurrhman Wahid Pekalongan Kelompok 49 melaksanakan salah satu program kerjanya yaitu Sosialisasi Anti-Bullying. Sosialisasi ini dilaksanakan di SDN 1 Atap Desa Tlogohendro dengan dukungan penuh dari pihak kampus, tokoh masyarakt dan pihak sekolah. Sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa kendala oleh Mahasiswa KKN.

Program kerja ini ditujukan kepada siswa-siswi kelas 4 & 5 SDN 1 Atap Desa Tlogohendro karena dalam pergaulannya terdapat tindakan bullying secara tidak sengaja seperti mengejek teman yang belum mampu untuk membaca, menulis  dan menghitung dengan baik. Sehingga dapat memicu tindakan bullying yang lebih masif.

Sosialisasi disampaikan dengan metode belajar sambil bermain. Dengan penyampaian materi tentang identifiksi tindakan bulltying serta dampknya yang disampaikan oleh mahasiswa KKN 60 UIN Gusdur Kelompok 49, kemudian dilanjutkan dengan kuis untuk melatih keaktifan siswa dan pemahamannya terkait materi yang telah disampaikan.

Dengan penyampaian materi yang menyenangkan serta pemberian sugesti agar siswa-siswi tidak melakukan tindakan bullying. Karena pada dasarnya tindakan bullying dilakukan tidak hanya secara sengaja, melainkan juga secara tidak sengaja seperti mengolok-olok melalui lisan yang lebih sering dianggap candaan semata. Namun, candaan tersebut tetap memiliki dampak pada korban.

Setelah melaksanakan sosialisasi ini, harapannya dapat mencegah siswa-siswi melakukan tindakan bullying yang dapat merugikan teman atau bahkan dirinya sendiri. Berdasarkan Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP) tindakan bullying dapat mengakibatikan korban menjadi takut dan menarik diri dari lingkungan pergaulan. Meskipun beberapa korban menjadikan tindakan bullying sebagai pendorong untuk menjadi lebih baik dan membuktikan kepada pelaku bully bahwa dirinya tidak layak dibully. Akan tetapi, tindakan bullying tetap tidak dibenarkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline