Ketegangan yang terjadi di Semenanjung Korea membawakan keresahan yang besar bagi seluruh dunia. Bagaimana tidak? Akhir-akhir ini Kim Jong Un selaku pemimpin tertinggi Korea Utara mengungkapkan akan memperkuat persenjataan nuklirnya untuk menghadapi Amerika Serikat. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kim Jong Un pada pidatonya di acara ulang tahun yang ke-76 Korea Utara, Senin (9/9/2024). Tentunya pernyataan tersebut berdasarkan apa yang tengah dihadapi oleh Korea Utara saat ini. Dilansir dari CNN Indonesia, Kim menjelaskan bahwa saat ini Korea Utara tengah menghadapi ancaman serius dari blok militer berbasis nuklir yang dipimpin Amerika Serikat. Hal ini karena Korea Selatan akan mengadakan pertemuan dengan menteri-menteri pertahanan dengan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menaungi United Nations Command (UNC) yang dipimpin Amerika Serikat. Menanggapi hal tersebut Kim mengatakan bahwa UNC adalah "organisasi perang ilegal", apalagi akhir-akhir ini Jerman memutuskan untuk bergabung dalam organisasi tersebut yang dimana Kim menilai tindakan tersebut akan menambah ketegangan.
Mengapa eskalasi kritis ini tidak selesai-selesai? Masalah ini didasari karena progress unifikasi Semenanjung Korea masih abu-abu lantara kedua belah pihak masih berupaya mempertahankan kedaulatan negaranya. Korea Selatan yang langsung bersebelahan dengan Korea Utara mempunyai hak untuk membela diri karena pasalnya ancaman yang dilakukan Korea Utara dengan senjata nuklirnya sangat meresahkan dan tidak ingin dipimpin oleh seorang diktator, sebaliknya Korea Utara juga masih ingin mempertahankan ideologi dan kepemimpinannya. Eskalasi ini sudah berlangsung lama sejak Semenanjung Korea jatuh ke kaum sekutu saat Perang Dunia II selesai, namun yang perlu diketahui bahwa pengaruh Uni Soviet terhadap Amerika Serikat sudah tertanam pada Korea Utara sehingga menyulitkan terjadinya unifikasi Semenanjung Korea. Keresahan yang dialami Korea Selatan lantaran Korea Utara yang terus mempersenjatakan nuklir juga berlaku bagi seluruh negara, pasalnya hampir seluruh negara sudah mulai mempersiapkan diri terkait "hal buruk yang akan terjadi" seperti perang nuklir yang dapat dimulai dari Korea Utara karena terus mempersenjatakan diri dengan nuklirnya.
Akibat dari ketegangan ini, banyak negara yang juga mulai mempersenjatai diri mereka dengan senjata nuklir seperti India dan Pakistan yang juga melakukan uji coba rudal balistik mereka dan latihan bersama yang dilakukan Rusia dan Tiongkok. Dikutip dari berita BAPETEN bahwa "perkembangan di Asia ini telah menimbulkan fenomena "Dilema Keamanan" dimana masing-masing negara berada pada posisi merespon apa yang dilakukan negara di Asia. Hal tersebut harus diwaspadai karena negara-negara di Asia tersebut masing-masing memiliki senjata nuklir dan tidak semua terikat atau menandatangani perjanjian non proliferasi (NPT) terutama Korea Utara" yang menjelaskan bahwa ketegangan di Asia Timur terhadap ancaman nuklir yang dilakukan Korea Utara berpotensi menyebabkan sebuah perang nuklir yang destruktif lantaran persenjataan nuklir seharusnya tidak digunakan dalam perang sebagaimana dijelaskan dalam perjanjian non proliferasi (NPT) akan tetapi tidak semua negara menandatangani perjanjian tersebut termasuk Korea Utara. Alasannya Korea Utara selalu mengembangkan amunisi negaranya lantaran Korea Utara bukanlah rezim demokrasi dimana penggunaan kekuatan militer tidak bergantung dengan persetujuan rakyatnya. Terlebih lagi Negara ini menggunakan senjata nuklir dengan tujuan konsolidasi internal dengan alasan adanya pergantian pucuk pimpinan dan menunjukkan ke negara tetangga agar tidak mengganggu gugat kedaulatan negaranya.
Dalam konteks ini, Indonesia yang merupakan negara dengan kebijakan bebas aktif memiliki kesempatan penting dalam ketegangan tersebut. Dalam tulisan ini akan dibahas ancaman nuklir Korea Utara terhadap perdamaian dunia, serta menelaah bagaimana cara menggunakan potensi Indonesia untuk memberikan pengaruh penting dan berkontribusi dalam menjaga kestabilan dan perdamaian dunia dari ancaman nuklir Korea Utara.
Langkah Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia adalah dengan melakukan diplomasi antar kedua negara tersebut. Jika kedua negara tersebut bisa mencapai sebuah kesepakatan, maka ancaman nuklir di Asia Timur bahkan seluruh dunia dapat diredakan. Indonesia perlu menguatkan perannya dalam ASEAN yang dimana terus berupaya mewujudkan zona bebas nuklir atau SEANWFZ yang dibuktikan dari pengesahan UU 9/1997 tentang Pengesahan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara) agar bisa memberikan pengaruh tersebut untuk dunia dan berusaha mengajukan sebuah solusi perdamaian di Semenanjung Korea kepada PBB dengan membawa negara-negara non-blok untuk membantu menjalankan solusinya sebagai negara yang bersahabat baik dengan Korea Selatan, juga memiliki hubungan bilateral dengan Korea Utara lebih dari 50 tahun, Dengan mengadakan diplomasi multilateral ini Indonesia mampu meredakan ketegangan yang terjadi sekaligus memberikan stabilitas pada skala global. Terkait warga negara Indonesia yang berada di Korea maupun di negara sekitar Asia Timur yang dapat terkena dampak apabila "kejadian yang tidak diinginkan" terjadi maka Indonesia harus menyiapkan rencana untuk melindungi warga negaranya untuk melakukan evakuasi darurat dan perlindungan bagi warga yang kemungkinan berada di kawasan kritis.
Permasalahan di Semenanjung Korea ini bukan lagi masalah regional melainkan masalah global karena ancaman nuklir dari Korea Utara sangat berpengaruh terhadap dunia kedepannya apabila Korea Utara memutuskan untuk mengadakan perang. Stabilitas dan perdamaian dunia sangat dipertaruhkan dari permasalahan ini, oleh karena itu Indonesia yang memiliki potensi untuk menjaga perdamaian dengan kerja sama antara kedua belah pihak harus menggunakan kesempatan ini karena kontribusi negara Indonesia dapat memberikan jalur diplomasi multilateral karena perannya sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian. Dengan strategi diplomasi ini tentunya dengan bantuan negara-negara lain yang juga ingin perdamaian akan dapat mencegah hal yang buruk akan terjadi.
Meskipun Korea Selatan dan Korea Utara berasal dari suatu wilayah yang sama, akan tetapi mereka berbeda dari pandangan ideologinya. Oleh karena itu Indonesia yang memiliki sejarah yang berhubungan dengan kedua ideologi yang dianut oleh kedua negara tersebut, memiliki potensi untuk membuat sebuah perdamaian. Indonesia yang memiliki ideologi Pancasila merupakan ideologi yang tercipta dari para rakyat dari berbagai macam latar belakang, secara keseluruhan Pancasila memiliki poin yang juga terhubung dengan sayap kanan dan juga sayap kiri sebagai contoh sila ke-5 "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang dimana mengacu pada keadilan sosial seluruh rakyat tanpa strata kelas sosial dan sila ke-1 "Ketuhanan yang Maha Esa" yang mengacu kebebasan konservatif dari setiap individu yang beragama. Meskipun tidak menganut ideologi dari sayap kanan maupun sayap kiri, Indonesia masih terhubung dengan pengalaman dari sejarahnya dalam menangani kedua ideologi tersebut sehingga Indonesia mampu menempatkan diri sebagai penengah atau mediator untuk permasalahan di Semenanjung Korea. Yang perlu digaris bawahi adalah masalah yang terjadi di Asia Timur dapat berdampak hingga Asia Tenggara termasuk Indonesia yang dimana dapat mempengaruhi kehidupan kita baik dalam kedaulatan ataupun hal lainnya.
Referensi :
Berita BAPETEN, "Talkshow Berita Satu : Ketegangan di Semenanjung Korea, Nuklir Mengancam Asia", 2012
Yashina Pramudyani, "Peran Indonesia dalam perdamaian Semenanjung Korea diapresiasi", ANTARA, 2018
CNN Indonesia, "Ambisi Kim Jong Un Tambah Kekuatan Senjata Nuklir Korea Utara", 2024