Lihat ke Halaman Asli

Desain Pembelajaran Ushul Fiqih

Diperbarui: 24 Januari 2023   22:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun oleh : Muhammad Ikhwanul Ihsan dan Suhardi.

Mata kuliah desain pembelajaran PAI, Fakultas Tarbiyah, Prodi Pendidikan Agama Islam pada semester tiga.

Materi Pengertian Ushul Fiqih 

1. Pendahuluan

Ushul fiqih merupakan materi yang dapat membantu manusia dalam menjalankan aktivitas nya khususnya ummat Islam. Baik dalam urusan umum atau keagamaan.

2. Materi Pengertian Ushul Fiqih

Kata Ushul Fiqih adalah kata ganda yang terdiri dari kata Ushul dan kata fiqih. Kata Ushul berarti sesuatu yang menjadi dasar bagi yang lainnya. Kata fiqih berarti paham yang mendalam. Dengan demikian Ushul fiqih secara istilah adalah teknik hukum ilmu tentang kaidah kaidah dasar yang membawa kepada usaha merumuskan sya'ra dari dalilnya yang terperinci.

3. Objek Pembahasan Ushul Fiqih

Objek yang dimaksud disini adalah objek-objek yang menjadi ilmu Ushul fiqih. Pokok tujuan Ushul fiqih adalah melahirkan hukum-hukum fiqih yang praktis, maka sumber dari hukum fiqih itulah yang menjadi objek pokoknya.

4. Tujuan dan Manfaat Ushul Fiqih

Agar menerapkan kepada ummat Islam tentang bagaimana penetapan hukum hukum secara terperinci dan tersusun rapi. Agar tidak ada kesalahan dalam mempelajari ilmu, baik ilmu umum maupun keagamaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline