Entrepreneurship dan Entrepreneur
Mungkin istilah kewirausahaan tidak asing dikalangan masyarakat. Berbagai persepsi masyarakat terhadap kewirausahaan kerap diindentifikasi sebagai bentuk upaya seseorang dalam menjalankan bisnis. Namun tidak demikian, istilah kewirausahaan adalah sebuah konsepan atau bahan dasar yang harus dimiliki oleh individu yang ingin terjun ke dunia usaha.
Maka dari itu, stigma khalayak umum terhadap kewirausahaan seharusnya diperbaiki. Agar, konsepan dalam dunia usaha benar-benar bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya yang berdasarkan dari acuan atau teori tentang usaha. Lantas apakah kewirausahaan itu?
Entrepreneurship berasal dari Bahasa Perancis, terdapat kata entreprendre memiliki arti melakukan (to under take), dalam makna yang membuat rancangan keorganisiran serta mengatur(Antoni, 2014).
Dalam sejarah kewirausahaan, pertama kali dikenalkan oleh Richard Cantillon melalui tulisannya "Essai Sur la Nature du Commerce en General" pada tahun 1755(Bula et al., 2014).Pada zaman itu, entreprenuer digunakan sebagai ungkapan kepada orang-orang yang melakukan pembelian barang dari berbagai daerah, dan kemudian dijual kembali dengan harga yang tidak menentu(Suryana & Bayu, 2013).
Dalam beberapa pendapat menurut para ahli terhadap kewirausahaan sebagai berikut. Entrepreneurship atau kewirausahaan adalah sebuah proses yang melibatkan individu atau organisasi berupaya untuk mengkoordinisir dan perantara untuk menemukan peluang serta membuat nilai menjadi tumbuh demi memperoleh tujuan dengan cara menemukan inovasi serta pembeda tanpa melihat sumber daya yang digunakan(Robbins & Coulter, 2012).
Lalu ditambahkan oleh Siswoyo (2009) mendefenisikan entrepreneurship sebagai langkah kreativitas dan inovasi yang beresiko terhadap penambahan nilai dari produk yang dihasilkan untuk memberikan kegunaan dikalangan publik sekaligus mengubah taraf kehidupan seorang wirausahawan.
Tidak lepas dari sosok Suryana dan Bayu (2013) memberikan penjelasan entrepreneurship adalah proses inovasi dan kreativitas dalam menemukan solusi dan peluang dari masalah individu dalam kehidupan yang sehari-hari dilakukan.
Kemudian ada pandangan lainnya yaitu Kasmir. Menurutnya, Entrepreneur yaitu kemampuan individu dalam membentuk sesuatu hal baru yang tidak ada pada waktu kebelakang, atau membuat gagasan yang berbeda dengan yang lain(Kasmir, 2013).
Sehingga dapat disimpulkan, entrepreneurship adalah upaya pencarian kreativitas dan inovasi yang dijadikan sebagai alat untuk memecahkan masalah dan menemukan peluang yang dapat dijadikan sebagai nilai tambahan bagi produk yang dihasilkan dari upaya atau usaha seorang wirausahawan yang berguna untuk menaikkan kehidupan.
Dari defenisi diatas, perlu diperhatikan terdapat kata kreativitas dan inovasi. Kretivitas adalah keahlian dalam menemukan ide-ide yang baru dengan melakukan kombinasi dan rekontruksi nilai ide yang sudah ada(Okpara, 2007). Sedangkan inovasi adalah cara untuk merelasasikan temauan ide sehingga bisa menghasilkan produk baru dari hasil proses yang baik dan yang akan dikenalkan(Rutherford, 2007).